Seorang Ibu tertangkap Konsumsi Sabu




INDRAMAYU - Seorang ibu rumah tangga berinisial Nur (21), warga Blok Karang Anyar, Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, diringkus polisi karena mengonsumsi sabu-sabu, Minggu malam (24/5). Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa setengah paket sabu-sabu.

Kapolres Indramayu, AKBP Drs H Mashui didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Puad Ansari SH mengatakan, tersangka diringkus ketika sedang mengkonsumsi sabu di Jl Raya Desa Karanggetas. Sebelum dibekuk, petugas mendapat informasi dari warga setempat bahwa tersangka sedang berpesta sabu bersama pelaku lainnya.

Tanpa menunggu lama, polisi menuju lokasi dan berhasil menangkap tersangka yang sedang tidak sadarkan diri di pinggir jalan. Kondisi tersangka, menurut Mashudi, tak sadarkan diri akibat pengaruh sabu. Perempuan berwajah cantik ini baru sadar ketika keesokan harinya berada di sel tahanan polres.

Masih menurut kapolres, ibu yang baru tiga bulan melahirkan putra pertamanya itu sudah masuk target opersai (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu. Dia disebut-sebut kerap melakukan pesta sabu-sabu bersama ibu rumah tangga lainnya di wilayah tersebut. Mereka membeli sabu-sabu dari seorang bandar asal desa setempat dan Jakarta.

Sementara pengakuan Nur, dirinya baru pertama kali ini mengonsumsi sabu-sabu. Dia biasa membeli dari seorang pengedar bernama Kod (25), warga setempat yang juga masih temannya sendiri. Dia biasa membeli setengah gram sabu-sabu dengan harga Rp700 ribu.
“Bukan untuk dijual lagi, akan tetapi untuk mengonsumsi sendiri. Saya konsumsi sabu karena stres,” tuturnya di hadapan polisi.

Powered by Blogger.