DPRD Indramayu temukan pemotongan BLT
INDRAMAYU, Komisi B DPRD Kab. Indramayu menemukan kasus pemotongan bantuan langsung tunai (BLT) yang merata di hampir seluruh kecamatan. Berdasarkan temuan itu, diketahui pemotongan BLT dilakukan oleh oknum Ketua RT, RW, dan Kuwu (Kepala Desa). Bahkan, potongan BLT hasil temuan Komisi B itu ada yang mencapai Rp 150.000,00 dan terendah Rp 50.000,00. Keruan, hal itu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat penerima. Pernyataan tersebut diungkapkan salah seorang anggota Komisi B DPRD Kab. Indramayu Eryani Sulam, kepada wartawan, Selasa (12/8). Di hadapan wartawan, Eryani menyatakan, selama melakukan monitoring pembagian BLT di sejumlah kecamatan, pihaknya menemukan bukti pelanggaran berupa pemotongan. Meski tidak menyebutkan secara rinci daerah yang dimaksud, namun Eryani menegaskan bukti pemotongan itu sudah dipegang oleh Komisi B. "Kami sudah mengumpulkan semua bukti dan telah meminta warga miskin penerima BLT yang menjadi korban pemotongan oleh oknum tertentu agar melaporkan kasusnya kepada polisi," kata Eryani. Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kab. Indramayu Akhyadi menyatakan, maraknya kasus pemotongan BLT menjadi keprihatinan dewan. Sebab, masyarakat penerima BLT adalah kelompok warga miskin yang hak-haknya harus dilindungi. Oleh karena itu, Akhyadi mendesak semua pihak berwenang agar melakukan pengawasan lebih ketat pada program tersebut. "Jika ditemukan indikasi kecurangan atau pemotongan, sebaiknya segera diproses secara hukum. Ini akan memberikan efek jera kepada pengemplang BLT," katanya. | Sistem bagi rata |
Post a Comment