3 Pemuda tewas usai pesta miras




INDRAMAYU -
Setelah mengikuti pesta minuman keras (miras) jenis Vodka di sebuah pesta hajatan di Desa Wanakaya, Kec. Harugeulis, Kab. Indramayu, Minggu (10/5), tiga pemuda tewas akibat keracunan. Korban tewas setelah mendapatkan perawatan di ruang ICU Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI).

Ketiga korban tewas adalah War (28), warga Blok 12, Desa Kertanegara, Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu, serta Her (30) dan Nos (28), warga Blok 2, Desa Wanakaya, Kec. Haurgeulis, Kab. Indramayu. Ketiga jenazah masih disemayamkan di kamar mayat RSBI Losarang untuk selanjutnya menjalani autopsi.

Ny. Ami (55), ibu kandung War, mengatakan, sebelumnya ia sempat melihat anaknya berangkat bersama sejumlah temannya untuk menghadiri pesta pernikahan temannya. Ami tidak menduga anaknya akan mengikuti pesta miras bersama temannya di lokasi hajatan tersebut.

"Ia sempat permisi kepada saya. Namun, saya tidak tahu kalau War ikut minum-minum di tempat hajat temannya itu," tutur Ami.

Minggu (10/5) dini hari, lanjutnya, korban pulang dalam keadaan mabuk berat. Saat ditanya, War mengaku mengalami sesak napas dan nyeri pada bagian dada. Beberapa saat kemudian, War pun pingsan.

Melihat itu, Ami terkejut. Ia pun berteriak meminta pertolongan warga sekitar. Keadaan yang sama dialami Her dan Nos. Keduanya mengeluh sakit dada ditambah sesak napas.

"Akhirnya ia dibawa ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, ternyata ada teman-teman anak saya yang mengalami nasib yang sama. War dan temannya meninggal dunia beberapa saat setelah dirawat," ujar Ami.

Dicampur suplemen energi

Seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya menerangkan, korban tewas diduga menenggak miras jenis Vodka yang dicampur dengan minuman berenergi (suplemen). Mereka sengaja mencampurkan minuman berenergi dengan Vodka untuk menghilangkan bau alhokol. Namun, oplosan dalam pesta miras itu malah berbuah petaka.

Sementara itu, Kepala RSBI, Kompol dr. Asep Hendradiana, Sp.An., M.Kes., mengatakan, korban Nos tewas saat masih menjalani perawatan di ruang ICU. Demikian pula dua korban lainnya. Menurut Asep, Nos diduga mengalami intoksikasi (keracunan) berat akibat miras oplosan.

Asep menyatakan, untuk mengetahui jenis racun harus dilakukan autopsi. Namun, katanya, pihaknya masih menunggu kepastian dari Polres Indramayu dan pihak keluarga korban. "Untuk mengetahui jenis racun yang ditimbulkan dari minuman oplosan yang dikonsumsi para korban adalah dengan autopsi," katanya.

Hanya tersenyum

Adik korban War, Rasta (25) mengatakan, ia sempat bertemu kakaknya itu di tempat hajatan. Namun, saat itu War hanya memandanginya tanpa mengucapkan kata-kata. "Kesan terakhirnya hanya itu, tersenyum, karena saya tahu orangnya tidak banyak omong. Sesudah itu, ia pergi ke belakang rumah, tepatnya di sebelah rumah tuan hajat," jelasnya.

Rasta mengaku tidak mengetahui jenis minuman yang merenggut nyawa kakaknya itu. Pasalnya, saat bertemu di pesta hajatan, ia langsung pulang dan tidak banyak tahu tentang aktivitas War di tempat tersebut.

936 botol disita

Sementara itu di Kab. Subang, Polres Subang, Jumat (8/5), menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran miras. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita 936 botol miras berbagai merek.

"Dari operasi yang berlangsung sejak pagi hingga sore sekitar pukul 19.00 WIB, kami memperoleh miras sebanyak 936 botol berbagai merek. Kami akan tetap merazia daerah lain yang belum sempat disentuh," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Ismato.

Dalam operasi di Pasar Inpres Pagaden, pihak kepolisian sempat mendapatkan protes dari pemilik toko, Sihombing. Ia sempat marah-marah karena menganggap polisi pilih kasih dalam melakukan razia. "Kalau mau disita, ya disita semua, jangan pilih kasih," katanya.

Namun, kejadian itu tidak berlangsung lama setelah AKP Ismanto memberikan penjelasan. "Kalau Bapak tak percaya, boleh menghadiri persidangannya. Bapak akan dikenai tipiring karena melanggar peraturan daerah," jelasnya.

Beberapa dus miras yang ada di toko Sihombing pun akhirnya dibawa petugas. Kegiatan operasi pun berlanjut ke daerah Cipunagara, Pamanukan, Purwadadi, dan Pagaden. Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari sejumlah pedagang.
Powered by Blogger.