Tujuh PPK Belum Tuntas

Deadline Penyerahan Rekap Suara Terus Molor
Mayoritas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Namun, hingga hari ke-7 pasca pemilu, Kamis (16/4), sedikitnya 7 PPK belum melaporkan hasil rekapitulasi penghitungan suara kepada KPU Kabupaten Indramayu.

PPK yang belum menyerahkan hasil rekap adalah Patrol, Sukra, Bongas, Anjatan, Kandanghaur, Gabus Wetan dan Haurgeulis. Sedangkan di Kabupaten Indramayu, terdapat 31 PPK. Anggota KPU Kabupaten Indramayu Drs Madri menargetkan sampai Sabtu (18/4) besok, seluruh PPK telah menyerahkan hasil penghitungan suara.
“Laporan yang kami terima, semua PPK sudah menyelesaikan penghitungan. Hanya tinggal menunggu rapat pleno-nya saja,” jelas Madri.
Bahkan, di PPK Kandanghaur sudah melaksanakan rapat pleno, setelah 6 hari melaksanakan penghitungan rekapitulasi di 13 PPS. “Sudah selesai semua, tinggal menyalin data ke dokumentasi yang harus diisi secara manual. Setelah itu, kami akan kirim ke KPU,” ujar Ketua PPK Kandanghaur Drs H Moh Jahja.
Di PPK Bongas, Patrol dan Anjatan juga telah selesai melakukan rekapitulasi, tinggal menunggu pengesahan. “Tinggal rapat plenonya saja. Insya Allah besok (hari ini-red) dilaksanakan,” ungkap Ketua PPK Anjatan Gufron SAg.
Meskipun proses rekapitulasi sudah dilakukan, Gufron tidak berani mengumumkan hasil perolehan suara seluruh parpol maupun caleg, sebelum disahkan dalam rapat pleno. “Data valid hasil perolehan suara baru bisa diketahui setelah rapat pleno dan memasukkannya ke dokumentasi laporan,” tambahnya.
Keterlambatan rekapituasli suara di tingkat PPK itu, salah satunya karena banyaknya parpol dan caleg peserta pemilu. Petugas PPK harus membacakan satu persatu perolehan parpol dan caleg pada setiap TPS mulai dari perolehan suara untuk DPR RI , DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di hadapan para saksi.
Bahkan petugas PPK, harus bekerja siang malam untuk menyelesaikan pengecekan atau penghitungan hasil perolehan suara pemilu itu. (kho)
Powered by Blogger.