Terlambat, Perolehan Suara Baru Masuk 0,3 Persen

Hasil Pileg Diumumkan Paling Lambat Senin
Perhitungan suara Pileg dari TPS maupun PPS hingga pukul 21.00 masih banyak yang belum selesai. Keterlambatan proses penghitungan suara itu, selain karena tingkat kesulitan masyarakat cukup tinggi saat membuka kartu suara yang sangat besar, juga akibat proses penghitungan kartu suara dari KPPS diserahkan langsung rekapitulasinya ke PPK.

LAPORAN: ADUN SASTRA DARI INDRAMAYU
KENDALA
lain yang muncul adalah faktor teknis perhitungan suara maupun pengisian berbagai formulir berita acara yang harus diisi oleh KPPS, serta kelelahan petugas KPPS di lapangan.
“Sampai malam ini, memang kami dari Orari Indramayu baru menerima laporan dari empat Kecamatan. Itu juga baru beberapa beberapa desa yang masuk. Bahkan, hampir seluruh PPK di Indramayu belum menyelesaikan proses penghitungan suara, baik yang sah maupun yang tidak sah. Untuk sementara data suara yang masuk baru 0,3%,” jelas Bagian Operasi Orari Kabupaten Indramayu, Martono, Jumat malam (10/4).
Martono menjelaskan, data yang masuk adalah Kecamatan Balongan, Widasari, dan Juntinyuat. Sedangkan kecamatan lainnya sampai sekitar pukul 21.00 masih belum ada yang masuk ke Orari. Padahal, kata Martono, Orari telah menerjunkan ratusan anggota yang tersebar di masing-masing TPS. Hanya yang menjadi kendala sampai hari ini, penghitungan suara di tingkat TPS juga masih ada yang belum selesai.
“Kami terus melakukan kontak langsung di lapangan kepada anggota, namun yang menjadi kendala adalah rekap ulang penghgitungan suara dari KPPS dilakukan PPK. Hal itu yang membuat keterlambatan perhitungan suara di masing-masing PPK. Kami memprediksi semua penghitungan suara dari PPK di akan selesai paling lambat Senin nanti,” tuturnya.
Sementara itu anggota KPU Indramayu, Moh Ramdhan mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil rekapitulasi dari masing-masing PPK di Kabupaten Indramayu. Sebab tingkat keterlambatan pelaporan hasil suara karena dari KPPS sendiri sampai malam ini masih banyak yang belum melaporkan hasil rekapitulasi ke PPK.
Keterlambatan ini, kata Ramdhan, karena persoalan teknis pengisian model sekarang lebih ruwet ketimbang pada pilgub yang lalu.
”Teknis yang sulit membuat keterlambatan penghitungan suara dari KPPS ke PKK,” ujar Ramdhan. (*)
Powered by Blogger.