Anggota Polres Tewas Tabrakan

Saat Hendak Amankan TPS
INDRAMAYU
- Aiptu Dadan Ramdan (42), anggota Sat Reskrim Polres Indramayu tewsa setelah sepeda motor Kawasaki Kaze nopol E 2814 RU yang kendarainya ditabrak sepeda motor Honda Astrea Legenda bernomor polisi B 6152 CKW yang dikemudikan Durja (43), warga Desa Karangkerta, Kecamatan Bangodua. Kecelekaan maut tersebut terjadi di Jl Raya Wanasari, Kecamatan Bangodua, Kamis (9/4) sekitar pukul 05.00.

Data yang berhasil di himpun Radar, sore itu Aiptu Dadan mendapatkan tugas untuk melakukan pengamanan pemilu di TPS 5 hingga TPS 9 Desa Sukamulya, Kecamayan Tukdana. Setelah apel pengamanan pemilu di Polsek Bangodua, korban berangkat menggunakan motor, menuju Desa Wanasari. Tiba-tiba dari arah yang berlawanan muncul sepeda motor yang dikenadsari Durja.
Ketika itu, korban sudah berusaha mengindar namun motor yang dikendarai Durja dengan kecepatan tinggi langsung menabrak motor korban. Akibat tabrakan cukup keras, semua pengendara motor terpental. Dadan Ramdan yang mengalami luka berat segera dilarikan ke RSI Zam-Zam Jatibarang. Karena lukanya cukup serius, korban segera dirujuk ke RS Mitra Plumbon, Cirebon.
Namun nyawanya tak tertolong saat berada di di ruang ICU rumah sakit setempat sekitar pukul 17.00. Sedangkan korban lainnya Durja dan Tarmidi mengalami luka di bagian kepala dan saat ini masih dirawat di RSI Zam-Zam Jatibarang.
Kapolres Indramayu, AKBP Mashudi membenarkan anggotanya tewas saat sedang hendak melakukan pengamanan pemilu di Kecamatan Tukdana. Dijelaskan, karena almarhum tewas saat melakukan tugas negara, maka Dadan akan mendapat kenaikan pangkat satu tingkat menjadi inspektur polisi dua (Ipda).
“Atas nama institusi, saya turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum,” kata Mashudi saat ditemui di Mapolres Indramayu. Data terakhir, Dadan dikebumikan di rumah duka di Kabupaten Sumedang. (dun)
Powered by Blogger.