Bupati Yance Dihujat
INDRAMAYU,Rapat Paripurna DPRD Indramayu tentang Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Indramayu Tahun 2008 - 2009, Kamis (2/4), diwarnai aksi walk out para anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) dari Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat. Mereka menilai F-PDIP tak sopan dan tidak memegang tata tertib DPRD.
Aksi walk out dilakukan gara-gara juru bicara F-PDIP, Didi Supardi, yang membacakan kata akhir fraksi, dinilai mendiskreditkan Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) dengan menyebutnya sebagai sewenang-wenang seperti kepala negara dari negeri fasis. Juga tudingan Yance melakukan tindak pidana pemilu karena menyalahgunakan penggunaan nota dinas dalam pelaksanaan kampanye Partai Golkar pada 25 Maret 2009 lalu.
Saat itu, setelah Didi Supardi mulai membacakan pandangan akhir F-PDI atas LPJ Bupati dan mulai menyebutkan hal-hal yang dinilai F-PG sebagai hujatan, Ketua F-PG, H. Mahpudin, SH langsung melakukan interupsi. Dia memprotes dan meminta kepada pimpinan sidang agar juru bicara F-PDIP tidak memasukkan dalam pandangan akhir fraksinya kalimat-kalimat yang mengarah kepada bentuk tuduhan dan hujatan.
“Sebab penggunaan kesempatan penyampaian pandangan akhir fraksi untuk melakukan hujatan dan tuduhan tidak sesuai dengan tata tertib. Apalagi apa yang dituduhkan belum tentu bisa dibuktikan secara hukum,” kata Mahpudin.
Karenanya, menurut Mahpudin, bila juru bicara F-PDIP tetap membacakan pandangan akhir fraksinya dengan memasukkan kalimat-kalimat bernada tuduhan terhadap bupati yang juga merupakan kader Partai Golkar maka selaku Ketua F-PG ia mengajak seluruh anggotanya yang ada di ruang rapat paripurna untuk keluar dari ruang sidang selama pembacaan pandangan akhir fraksi oleh F-PDIP berlangsung.
Namun Didi Supardi tidak bergeming. Ia terus membacakan secara penuh apa yang tertuang dalam teks pandangan akhir fraksi yang dibacanya. Hingga akhirnya, Mahpudin berdiri meninggalkan ruang rapat paripurna, diikuti seluruh anggota F-PG yang ada, termasuk Ketua DPRD Indramayu, H. Hasyim Junaedi, S.Ag, MBA selaku pimpinan sidang parpurna.
Sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna, Hasyim Junaedi sempat menyerahkan palu yang dipegangnya selaku pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRD, H. Mohammad Mas’ud yang duduk di jajaran pimpinan sidang.
Ketua F-PG, H. Mahpudin, SH, kepada “MD”, mengatakan, tindakannya mengajak seluruh anggota F-PG keluar dari ruang sidang karena apa yang disampaikan F-PDIP dalam pandangan akhir fraksinya tidak pantas didengarkan dalam forum rapat paripurna. “Tuduhan dan hujatan yang disampaikan sudah keluar dari konteks acara. Dan lagi, apakah mereka bisa membuktikan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan?” ujarnya.(C-29)
Aksi walk out dilakukan gara-gara juru bicara F-PDIP, Didi Supardi, yang membacakan kata akhir fraksi, dinilai mendiskreditkan Bupati Indramayu, H. Irianto MS Syafiuddin (Yance) dengan menyebutnya sebagai sewenang-wenang seperti kepala negara dari negeri fasis. Juga tudingan Yance melakukan tindak pidana pemilu karena menyalahgunakan penggunaan nota dinas dalam pelaksanaan kampanye Partai Golkar pada 25 Maret 2009 lalu.
Saat itu, setelah Didi Supardi mulai membacakan pandangan akhir F-PDI atas LPJ Bupati dan mulai menyebutkan hal-hal yang dinilai F-PG sebagai hujatan, Ketua F-PG, H. Mahpudin, SH langsung melakukan interupsi. Dia memprotes dan meminta kepada pimpinan sidang agar juru bicara F-PDIP tidak memasukkan dalam pandangan akhir fraksinya kalimat-kalimat yang mengarah kepada bentuk tuduhan dan hujatan.
“Sebab penggunaan kesempatan penyampaian pandangan akhir fraksi untuk melakukan hujatan dan tuduhan tidak sesuai dengan tata tertib. Apalagi apa yang dituduhkan belum tentu bisa dibuktikan secara hukum,” kata Mahpudin.
Karenanya, menurut Mahpudin, bila juru bicara F-PDIP tetap membacakan pandangan akhir fraksinya dengan memasukkan kalimat-kalimat bernada tuduhan terhadap bupati yang juga merupakan kader Partai Golkar maka selaku Ketua F-PG ia mengajak seluruh anggotanya yang ada di ruang rapat paripurna untuk keluar dari ruang sidang selama pembacaan pandangan akhir fraksi oleh F-PDIP berlangsung.
Namun Didi Supardi tidak bergeming. Ia terus membacakan secara penuh apa yang tertuang dalam teks pandangan akhir fraksi yang dibacanya. Hingga akhirnya, Mahpudin berdiri meninggalkan ruang rapat paripurna, diikuti seluruh anggota F-PG yang ada, termasuk Ketua DPRD Indramayu, H. Hasyim Junaedi, S.Ag, MBA selaku pimpinan sidang parpurna.
Sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna, Hasyim Junaedi sempat menyerahkan palu yang dipegangnya selaku pimpinan sidang kepada Wakil Ketua DPRD, H. Mohammad Mas’ud yang duduk di jajaran pimpinan sidang.
Ketua F-PG, H. Mahpudin, SH, kepada “MD”, mengatakan, tindakannya mengajak seluruh anggota F-PG keluar dari ruang sidang karena apa yang disampaikan F-PDIP dalam pandangan akhir fraksinya tidak pantas didengarkan dalam forum rapat paripurna. “Tuduhan dan hujatan yang disampaikan sudah keluar dari konteks acara. Dan lagi, apakah mereka bisa membuktikan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan?” ujarnya.(C-29)
Post a Comment