Tiga Desa Segera Terima Ganti Rugi

INDRAMAYU – Setelah sebelumnya 169 nelayan dari Desa Majakerta Kecamatan Balongan menerima pembayaran ganti rugi pencemaran crude oil (minyak mentah) dari Pertamina, tiga desa lainnya akan segera menyusul.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ir Aep Surachman melalui Kasie Tata Lingkungan Dedi Agus Permadi menjelaskan, ganti rugi selanjutnya akan segera dicairkan bagi petambak di Desa Majakerta (9 orang), Desa Tegalurung meliputi petambak (25 orang) dan nelayan (28 orang). Selanjutnya di Desa Balongan terdiri dari petambak (88 orang) dan nelayan (85 orang).
Dedi menjelaskan, desa-desa yang akan segera menerima pembayaran ganti rugi adalah yang telah selesai diverifikasi faktual oleh tim dari Pertamina. Verifikasi faktual dilakukan untuk mengecek kebenaran atau validitas antara data yang adaa dengan kenyataan di lapangan. Hal ini dilakukan agar pembayaran ganti rugi tepat sasaran. Dikatakannya, untuk saat ini proses verifikasi faktual juga tengah dilakukan di Kecamatan Cantigi.
“Jadi pembayaran ganti rugi ini memang dilaksanakan sesuai dengan kondisi di lapangan. Yaitu wilayah atau desa mana dulu yang sudah selesai dilakukan verifikasi faktual,” tandas Dedi, Selasa (24/3) di ruang kerjanya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya pembayaran ganti rugi telah dilakukan bagi 169 nelayan di Desa Majakerta, Kecamatan Balongan. Untuk selanjutnya masih banyak petambak dan nelayan yang belum menerima ganti rugi, karena menunggu proses verifikasi faktual selesai. Diantaranya untuk wilayah Indramayu, Pasekan dan Cantigi.
Kahupmas Pertamina UP-VI Balongan, Darijanto menjelaskan, pihaknya memang sudah komitmen untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terkena pencemaran crude oil. Hanya saja hal tersebut memang harus dilakukan melalui proses yang sangat panjang dan melelahkan. Darijanto mengaku gembira karena masyarakat pada akhirnya mau bersabar untuk menunggu proses pencairan ini.
“Yang pasti pembayaran ganti rugi ini langsung kami transfer ke rekening para petambak dan nelayan yang telah kami buatkan. Jadi tidak melalui perantara seperti keinginan masyarakat,” tandas Darijanto. (oet)
Powered by Blogger.