Politik Uang Harus Diusut
INDRAMAYU, Mencuatnya laporan Panwascam Kec. Karangampel terkait indikasi kasus politik uang di Dapil II Indramayu, yang diduga melibatkan salah seorang caleg PKS, sejumlah kalangan menggugat secara moral demokrasi pragmatis tersebut.
Gugagatan moral tersebut dengan menyerukan dan meminta kepada lembaga dan pihak terkait, agar secara tegas mengusut tuntas indikasi kasus politik uang yang telah dilaporkan Panwascam. “Indikasi kasus politik uang yang terjadi Dapil II itu harus diusut secara tuntas sesuai perundang-undangan yang berlaku. Kami nilai itu sebuah pelanggaran,” tutur Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kab. Indramayu, Tasripin, Kamis (19/3).
Dengan adanya pengusutan secara tuntas terhadap kasus tersebut, Tasripin menilai, akan ada keputusan yang jelas. Kalau terbukti, figur caleg yang diusung PKS ternyata masih belum siap untuk mengikuti pesta demokrasi yang berjalan sesuai aturan dan mekanisme perundang-undangan. “Dengan cara-cara pragmatis, partai ternyata hanya menjadi tunggangan bagi pemilik modal yang berambisi menjadi pejabat legislatif,” tegasnya.
Sedangkan Ketua LSM The Wong Kene Centre (WKC), Drs. H. Tugyono, menilai, dugaan kasus politik uang yang melibatkan caleg PKS di Dapil II sangat disayangkan. “Karena ini bisa menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi di Indramayu,” tutur Tugyono.
Ditegaskan Tugyono, jika benar hal itu maka telah memberikan pelajaran yang salah kepada masyarakat. Karena masyarakat tidak seharusnya dilibatkan dalam konspirasi demokrasi pragmatis. “Caleg itu harus paham, jangan membuat cacat demokrasi di masyarakat,” katanya.(C-29)
Post a Comment