Perolehan Pajak Lampaui Target

INDRAMAYU – Perolehan pajak di Kabupaten Indramayu ternyata cukup berhasil. Terbukti mampu melebihi target hingga mencapai 100,08%. Keberhasilan tersebut antara lain berkat Program Kampanye Sunset Police dan terobosan pajak lainnya yang dilontarkan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Indramayu.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II Taufik Herman, dalam acara Pekan Panutan Pembayaran PBB tahun 2009 di alun-alun Indramayu. Ia menjelaskan, di Indramayu dari Pajak Umum, PBB, dan BPHTB dari target sebesar Rp407,9 miliar berhasil tercapai Rp408,2 miliar. Dari penerimaan itu, selanjutnya dibagihasilkan ke Kabupaten Indramayu yang meliputi PBB, BPHTB, PPh OP DN dan PPh Pasal 21.
Berdasarkan data tahun 2008 lalu, penerimaan PBB (termasuk Migas) dari rencana Rp180,7 miliar terealisasi Rp186,2 miliar atau 103,03 %, sedangkan untuk BPHTB dari rencana Rp7,09 miliar hanya terealisasi Rp4,61 miliar atau 64,9 %. Selanjutnya untuk PPh Pasal 21 dari rencana Rp89,7 Milyar teralisasi Rp127,2 miliar atau 141,8 %. Namun untuk PPh OP DN dari rencana Rp813,9 Juta hanya terealisasi Rp721,9 Juta atau 88,6 %.
“Rencana penerimaan dana bagi hasil untuk Kabupaten Indramayu secara umum tercapai, Namun demikian, tidak tercapainya target penerimaan BPHTB dan PPh OP DN perlu mendapat perhatian semua pihak,” katanya.
Taufik menambahkan, dalam menghadapi krisis ekonomi global diperkirakan BPHTB akan mengalami penurunan. Oleh karena itu pada tahun 2009 ini sektor PBB sangat diharapkan dapat melampaui target. Pengawasan pembayaran BPHTB agar ditingkatkan untuk menghindari adanya SSB palsu dan pembayaran BPHTB di bawah harga transaksi.
Sedangkan untuk penerimaan PPh OP DN dan PPh Pasal 21 kemungkinan akan terjadi penurunan akibat berlakunya UU PPh yang baru, dikarenakan penurunan tariff PPh dan adanya kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). (oet)
Powered by Blogger.