Polisi Ringkus Dua Calo Angkutan Desa

WIDASARI - Dua preman kampung, Warsidi alias Blegor (25) dan Suwarno alias Wel (37), kini harus berurusan dengan kepolisian. Dua calo angkutan pedesaan (angdes) jurusan Jatibarang-Bangodua tersebut ditangkap setelah mengeroyok Ahyani (34), warga Blok Puang Desa Tugu, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu. Korban dihajar hingga babak belur saat berada di simpang tiga Desa Bangkaloa, Kecamatan Widasari.
Data yang diterima koran ini menyebutkan, pengeroyokan bermula ketika korban menurunkan penumpang di pertigaan Bangkaloa. Saat ingin melanjutkan perjalanan, pelaku Blegor berada di jalan menghalangi laju angdes. Korban pun membunyikan klakson, meminta Blegor menyingkir ke pinggir jalan. Bukannya menyingkir, Blegor malah memarahi Ahyani.
Keduanya akhirnya terlibat cekcok mulut hingga berujung pada pemukulan terhadap Ahyani. Tak lama kemudian, pelaku Suwarno alias Wel yang merupakan warga Blok Curug, Desa Tegalgirang, Kecamatan Bangodua, datang lalu membantu Blegor untuk mengeroyok Ahyani. Beberapa calo lainnya pun melakukan hal yang sama. Dalam kondisi babak belur, dia melapor ke polisi.
Jajaran Polsek Widasari yang dipimpin Kanit Patroli Aiptu Endin Rohendi dan Kanit Reskrim Aiptu I Wayan Swedana, turun mengejar para pelaku. Hasilnya, Blegor dan Wel bisa ditangkap sementara tiga pelaku lainnya kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Menurut Kapolsek Widasari, AKP Bendi Ujianto, Wel adalah mantan lurah di desanya. “Segala bentuk premanisme yang berada di wilayah hukum Polsek Widasari harus di berantas hingga ke akarnya. Bagi pelakunya diberikan sanksi hukum sesuai tindak pelanggaran yang dilakukan,” tandasnya. (tar)
Powered by Blogger.