Pembunuh Kakak Ipar Dibekuk

Istri Turut Terlibat, Bermotif Rebutan Tanah Warisan
INDRAMAYU
- Setelah kabur selama 10 bulan lamanya, Jana (28), akhirnya takluk juga. Pria yang membunuh kakak iparnya bernama Rastiyem (40), warga Blok Bedeng, Desa Bugis Tua, Kecamatan Anjatan, ini ditangkap saat hendak melangsungkan pernikahan dengan seorang janda di Desa Bogeg, Kecamatan Sukra, Rabu (25/2).

Tersangka lain dalam kasus pembunuhan sadis ini masih diburu. Dia adalah Kaspen yang tak lain adik korban. Jana dan Kaspen adalah pasangan suami istri (pasutri) yang sudah lama menetap serumah dengan korban. Keduanya membunuh dengan cara menggorok leher Rastiyem hingga putus. Peristiwa itu terjadi Senin tanggal 12 Mei 2008 sekitar pukul 17.30 di rumah korban.
Setelah menghabisi korban, keduanya pun kabur dan nyaris tak terlacak polisi. Tapi dasar apes, Jana justru takluk juga. Polisi mencium keberadaannya di Desa Bogeg. “Setelah kami telusuri, tersangka Jana sedang berada di Desa Bogeg, Kecamatan Sukra, untuk menikah dengan seorang janda. Saat akan mengucapkan ijab Kabul, langsung kami tangkap. Kini kami sedang memburu istrinya,” tandas Kapolres Indramayu AKBP Drs Mashudi didampingi Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan SIK.
Jana sendiri mengaku nekat membunuh kakak iparnya karena terlibat masalah warisan tanah peninggalan mertuanya. Tanah pekarangan yang ditempati korban, kata Jana, sebenarnya milik istrinya. “Saya kecewa, tanah kami malah diambil,” ujar Jana saat menjalani pemeriksaan. (dun)
Powered by Blogger.