313 Anggota Poldes Dikukuhkan

INDRAMAYU - Polres Indramayu mengukuhkan 313 orang polisi desa (poldes) untuk sejumlah desa di Kabupaten Indramayu. Pengukuhan dipimpin Kapolres AKBP Drs Mashudi didampingi Kabag Bina Mitra Kompol Suhiro SH, Rabu (25/2) di halaman mapolres setempat. Hadir seluruh kapolsek dan kuwu se-Kabupaten Indramayu.
“Pembentukan poldes bertujuan menjalin kemitraan antara polisi dan masyarakat. Selama ini polisi masih dipandang sosok menakutkan bagi masyarakat. Poldes akan menjalin kerjasama yang baik kuwu dan semua elemen masyarakat yang ada di desa masing-masing. Saya juga meminta poldes agar mengunjungi tempat tugasnya empat kali dalam seminggu dan mengunjungi para kuwu, ketua RT hingga RW,” kata Mashudi usai pengukuhan.
Pada kesempatan itu Mashudi membagikan buku mutasi kepada setiap anggota poldes. Buku itu untuk diisi oleh anggota poldes saat melakukan kunjungan ke kuwu dan masyarakat. “Kami akan melakukan pemeriksaan aktivitas anggota poldes melalui buku mutasi yang dibagikan sekarang,” tegasnya. (dun)
Powered by Blogger.