Deklarasi Provinsi Cirebon Diundur

CIREBON, Gagasan untuk mendeklarasikan daerah pemekaran Cirebon (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Ciayumajakuning) menjadi provinsi yang semula dijadwalkan pada 15 Februasi 2009 diundur menjadi 8 Maret 2009.

"Pendeklarasian provinsi Cirebon diundur 8 Maret, mengingat banyak warga Cirebon Kabupaten/Kota, Kab.Indramayu, Kab. Majalengka dan Kab,Kuningan di luar daerah ingin menyampaikan aspirasi," kata Ketua Panitia Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) Nana Sudiana kepada wartawan di Cirebon, Sabtu.

Menurut dia, masyarakat Ciayumajakuning seperti di Palembang, Solo dan Bekasi ingin menyampaikan aspirasi dan itu memerlukan waktu yang panjang. "Selain itu, kami juga memperhatikan moratorium pemerintah tentang pemekaran wilayah. Kami juga tidak ingin deklarasi itu sampai menimbulkan anarkis," katanya.

Masa persipan akan dilakukan dengan penyampaian aspirasi ke masing-masing DPRD Kabupatan/Kota oleh Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Cirebon (P4C).

Penyampaian aspirasi tersebut pada 17 Pebruari 2009 ke DPRD Kuningan, 19 Pebruari 2009 ke DPRD Kab.Cirebon, 24 Pebruari 2009 ke DPRD Kota Cirebon dan 25 Pebruari 2009 ke DPRD Majalengka. Kegiatan serupa sudah dilakukan ke DPRD Indramayu beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, pada 4 Maret 2009 rekomendasi setiap daerah harus sudah masuk ke P3C dan hari Ahad 8 Maret 2009 deklarasi akbar se-Wilayah III Cirebon diharapkan selasai.

Pada Awal April 2009 diharapkan sudah terbit rekomendasi DPRD Jabar dan Gubernur Jabar. "Insyaallah tahun 2009 Cirebon jadi provinsi," katanya. - ant/ahi
Powered by Blogger.