Razia Hotel-hotel Dikeluhkan

Mengganggu Investasi, Karyawan Bisa Di-PHK
INDRAMAYU
-Razia petugas ke hotel-hotel di Kabupaten Indramayu menuai keluhan. Akibat seringnya razia petugas, sejumlah pengusaha hotel berencana memilih hengkang dari Indramayu dan siap-siap mengalihkan investasi ke daerah lain. Jika itu dilakukan, lebih dari seribu karyawan sejumlah hotel terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Seperti diungkapkan Edi Rahmat, salah seorang managemen Hotel Prima Indramayu kepada sejumlah wartawan, Minggu (4/1). Menurut Edi, dalam sepekan terakhir hotel-hotel di Indramayu tak luput dari sasaran razia. Kondisi itu mengakibatkan turunnya tingkat hunian padahal bertepatan dengan waktu libur panjang. Apalagi, imbuh dia, jika razia dilakukan tanpa pemberitahuan lebih awal dan di lapangan terkesan arogan.
”Yang jelas, karena seringnya razia kenyamanan tamu terganggu dan akibatnya mereka (tamu) enggan menginap di hotel di Indramayu, malah memilih hotel di Cirebon. Ini kerugian besar bagi usaha perhotelan di Indramayu,” tandas Edi.
Senada dengan Edi, manajemen Hotel Multi Wisata, Tantri menyatakan, turunnya tingkat hunian juga menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha. Bahkan, katanya, sejumlah pemilik hotel berniat menarik investasinya dari Indramayu dan mengalihkannya ke daerah lain. Kuatnya rencana itu diperlihatkan dari rencana PHK masal yang dilakukan pihak managemen sejumlah hotel dalam waktu dekat ini.
Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Kanbudpar) Indramayu Drs Trisna Hendarin MSi membenarkan adanya keluhan pengusaha hotel tersebut. Trisna mengatakan, dalam sebulan terakhir pihaknya menerima banyak pengaduan termasuk soal adanya rencana PHK masal serta penarikan investasi dari Indramayu. Tidak kurang, lanjut dia, keluhan disampaikan lima pemilik hotel dengan pernyataan yang sama yakni menjual aset wisata tersebut. “Saya memang menerima keluhan lima orang pengusaha yang sudah merencanakan niat menjual hotel mereka. Masalah ini pun akan saya segera laporkan ke bupati karena menyangkut ekonomi secara umum,” ujar Trisna.
Trisna menerangkan, saat ini potensi usaha wisata di bidang perhotelan mengalami kemajuan yang signifikan dan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 2.000 orang. Di Indramayu, terang dia, kini tercatat sebanyak 20 hotel dengan klasifikasi yang berbeda. Jumlah itu akan terus bertambah dengan hadirnya hotel-hotel baru di jalur utama pantura Indramayu.
“Multiplier efek nya jelas, bukan saja mampu menyerap tenaga kerja begitu banyak tetapi juga menumbuhkan ekonomi masyarakat di sekitar hotel,” terang dia seraya mengimbau agar pengusaha hotel mengurungkan rencana PHK karyawannya karena kondisi tersebut.
Di tempat terpisah Sekretaris Eksekutif Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Barat, Dodi M Junduddin, menyayangkan kondisi wisata perhotelan di Indramayu. Menurut dia, razia yang dilakukan petugas khusus untuk di hotel sebenarnya telah diatur dalam ketentuan yang baku. Ia mencontohkan, razia yang dilakukan Polri di hotel harus bersifat khusus, mendesak dan dalam target-target tertentu. Misalnya, lanjut dia, razia dalam mengejar pelaku teror bom, pelaku kriminal narkoba atau kasus khusus lain yang bersifat rahasia.
“Ada MoU Kapolri dan Menteri Pariwisata serta PHRI. Di lapangan ada petunjuk teknis dalam MoU antara Polda dan PHRI. Aturan itu yang harusnya menjadi acuan,” tegas Dodi. (alw)
Powered by Blogger.