Polisi Ringkus Empat Sindikat Spesialis CPU

Lintas Provinsi, Pernah Mencuri di Gabuswetan
INDRAMAYU
- Sat Reskrim Polres Indramayu meringkus empat pencuri spesialis CPU yang beraksi di sejumlah sekolah di Kecamatan Gabuswetan, Rabu (31/12). Keempatnya adalah War (41), Rad (33), Jah (40), dan Dt (38), warga Plosokerep, Blok Suketbaju, Kecamatan Terisi. Selain meringkus para tersangka, polisi juga menyita barang bukti beruba 1 unit televisi, 4 unit CPU, 2 monitor, puluhan kaos, STNK dan satu telepon genggam.
Kapolres Indramayu AKBP Drs H Mashudi mengatakan, kasus ini terbongkar dari laporan sejumlah pihak sekolah ke Polsek Gabuswetan. Polisi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus meminta keterangan dari sejumlah saksi. Hasilnya, muncu nama seorang residivis berinisial War.
“Tanpa penunggu lama, anggota kami yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Andry Kurniawan SIK segera mendatangi rumah tersangka yang disebut-sebut sebagai otak pelaku di balik hilangnya CPU di sejumlah sekolah di kecamatan itu. Saat itu juga War ditangkap,” kata Mashudi kepada Radar, kemarin (1/1).
War sendiri akhirnya buka mulut sehingga polisi bisa membongkar jaringannya. War mengaku, tak hanya beraksi di sejumlah sekolah di Indramayu, tapi juga dilakukan di beberapa sekolah di daerah lain. Jaringan War pun diduga kawanan spesialis CPU lintas provinsi. (dun)
Powered by Blogger.