Penawaran Pertamina Dinilai Terlalu Kecil

Ganti Rugi Akibat Ceceran Crude Oil
INDRAMAYU
–Pembahasan kompensasi bagi nelayan dan petambak yang menjadi korban pencemaran crude oil di wilayah Kecamatan Indramayu, Pasekan, Balongan, dan Cantigi, sepertinya sudah hampir final. Diharapkan dalam pertemuan lanjutan yang akan berlangsung Rabu (14/1) mendatang, bisa dicapai kata sepakat mengenai besaran ganti rugi.

Hal tersebut dikatakan Sekda Dra Hj Srie Indrawati MM mewakili Pemkab Indramayu, Jumat (9/1). Srie mengatakan, dalam pertemuan negosiasi antara masyarakat dan Pertamina memang belum ada titik temu mengenai besaran ganti rugi. Meskipun demikian, kedua belah pihak sudah memiliki angka atau besaran yang mereka anggap layak. Pertamina sudah mengajukan penawaran besaran ganti rugi yang dianggap layak. Bagitu juga masyarakat, telah mengajukan angka yang mereka nilai layak.
“Dalam pertemuan negosiasi tersebut tak lagi ada gejolak dari masyarakat. Mudah-mudahan ini merupakan pertanda baik yang mengarah kepada adanya kesepakatan soal besaran ganti rugi,” tandas Srie.
Srie menjelaskan, besarnya ganti rugi yang akan diterima masyarakat sudah pasti tidak akan sama karena tergantung kepada luas lahan yang mengalami kerusakan. Yang pasti, dari tim mediator juga sudah menyiapkan form kesepakatan tentang pembayaran ganti rugi yang akan ditandatangani masyarakat dan pihak Pertamina.
Sementara Ketua Serikat Nelayan Tradisional (SNT), Kajidin, berharap agar kesepakatan yang dicapai antara Pertamina dengan masyarakat benar-benar adil. Artinya, jangan sampai ganti rugi yang diterima masyarakat tidak sebanding dengan kerugian yang diderita. Kajidin juga meminta kepada pihak Pertamina agar dalam memberikan ganti rugi benar-benar sesuai dengan realita yang terjadi di lapangan.
Sedangkan Ketua Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (KOMPI) H Juhadi Muhammad menilai, besaran ganti rugi yang ditawarkan pihak Pertamina masih terlalu kecil dibandingkan dengan kerugian yang dialami nelayan maupun petambak. Juhadi berharap, dalam negosiasi lanjutan nanti Pertamina bisa menaikkan nilai kompensasi yang ditawarkan sehingga bisa diterima masyarakat.
“Saya rasa kalau Pertamina tetap dengan penawaran yang kemarin maka sulit untuk bisa mencapai kata sepakat karena masih terlalu rendah. Kami berharap dalam negosiasi nanti Pertamina bisa menawarkan nilai ganti rugi yang lebih tinggi lagi,” harap Juhadi. (oet)
Powered by Blogger.