Dimulai, Program Khusus

PATROL– Pemkab Indramayu membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengikuti program pendidikan keseteraan SLTA melalui Kejar Paket C Khusus. Keunggulannya, peserta akan memperoleh legalitas formal berupa ijazah setara dengan SLTA secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah.

Tidak kalah penting, manfaat yang dapat diraih adalah bertambahnya ilmu dan wawasan sehingga SDM menjadi makin meningkat. “Kesempatan ini jangan disia-siakan. Manfaatkan dengan baik dan utamakan nawaitunya untuk menuntut ilmu. Bukan sekedar hanya memperoleh Ijazah,” terang Camat Patrol Drs H Djohar Maknun saat memberikan sambutan pada saat launching Program Kejar Paket C Khusus PKBM Sami Aji, Jumat (9/1), bertempat di aula SMP PGRI Patrol.
Karena dengan niat untuk menuntut ilmu, lanjut Djohar, warga belajar bukan hanya mendapatkan ilmu yang bermanfaat, ditambah pula akan mendapatkan pahala yang besar. Sebab, menuntut ilmu hukumnya wajib. Apabila diabaikan, justru akan tertimpa dosa. Apalagi dengan ilmu, akan terlepas dari kebodohan yang menjadi akar dari penyakit kemiskinan.
“Jangan minder meskipun belajar di Paket C. Mari kita perangi kebodohan. Ajak warga yang lain untuk ikut program ini. Pemkab sangat peduli dengan pendidikan masyarakatnya,” ajak Djohar yang saat itu duduk berdampingan dengan KCD Pendidikan Patrol Drs H Arifin, Penilik Dikmas Edi Supendi SAg dan Ketua PKBM Sami Aji Patrol Warganda SPdI.
Sementara KCD Pendidikan Patrol Drs H Arifin memaparkan, tahun 2009 ini warga belajar yang akan mengikuti program kejar paket C khusus sebanyak 91 orang. Mereka dibebaskan biaya pendidikan karena ditanggung oleh Pemkab Indramayu. Selain itu juga, dibuka program kejar paket C swadana yang dikelola oleh beberapa PKBM di wilayah Kecamatan Patrol.
Dijelaskan Arifin, dengan memiliki Ijazah Kejar Paket C kesetaraan SLTA, pemiliknya dapat melanjutkan pendidikan ke lebih tinggi karena statusnya disamakan dengan ijazah dari SLTA formal. Bahkan kata dia, ijazah tersebut, bisa dijadikan salah syarat untuk mencalonkan diri menjadi anggota calon legislatif (caleg). “Pokoknya sama dengan ijazah yang dikeluarkan SLTA. Kegunaannya sama, hanya cara belajarnya yang berbeda. Warga belajar bisa bermufakat dengan tutornya baik mengenai masalah waktu maupun lainnya,” tandas Arifin. (kho)
Quote this article in website
Favoured
Print
Send to friend
Related articles
Save this to del.icio.us
Powered by Blogger.