Gerindra Dorong Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD


Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah kembali menguat. Partai Gerindra secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap usulan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan melalui DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.

Sikap tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. Ia menilai skema pilkada tidak langsung menawarkan efisiensi yang jauh lebih besar, baik dari sisi anggaran negara maupun proses politik yang menyertainya.

"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangan resminya, Senin (29/12/2025).

Menurut Sugiono, beban biaya pilkada langsung selama ini terus meningkat dari tahun ke tahun. Ia mencontohkan, pada 2015 anggaran hibah APBD untuk pilkada hampir menyentuh Rp7 triliun. Angka tersebut melonjak tajam hingga menembus lebih dari Rp37 triliun pada pelaksanaan pilkada 2024.

"Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan," ucapnya.

Tak hanya soal anggaran negara, Sugiono juga menyinggung mahalnya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah. Biaya kampanye yang tinggi, menurutnya, justru menutup peluang bagi figur-figur berkualitas yang ingin mengabdi kepada masyarakat.

"Biaya kampanye untuk seorang calon kepala daerah, kita terbuka saja, itu angkanya prohibitif. Mahal. Dan ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa," kata Sugiono.

"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," sambungnya.

Ia menegaskan, mekanisme pilkada melalui DPRD tidak serta-merta menghilangkan nilai demokrasi. Anggota DPRD sendiri merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu, sehingga tetap memiliki legitimasi politik.

"Kalau kita melihat akuntabilitinya itu cenderung lebih ketat. Kalau misalnya partai politik itu ingin bertahan atau tetap hadir di daerah-daerah tersebut, tentu saja mereka harus mengikuti apa yang menjadi kehendak konstituennya," jelasnya.

Selain itu, Sugiono menilai pilkada tidak langsung berpotensi menekan polarisasi sosial yang kerap muncul dalam kontestasi politik terbuka. Meski demikian, ia menekankan bahwa gagasan ini tidak boleh diputuskan secara sepihak dan harus dibahas secara transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

"Jangan sampai kemudian ini berkembang menjadi sesuatu yang sifatnya tertutup," pungkasnya.





Powered by Blogger.