Akhirnya Diputuskan! Makan Bergizi Gratis Nasional Mulai 8 Januari 2026


Pemerintah akhirnya memastikan waktu dimulainya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional pada 2026. Program yang menyasar peningkatan gizi anak sekolah dan kelompok rentan ini akan berjalan serentak mulai Kamis, 8 Januari 2026, setelah melalui masa persiapan intensif selama beberapa hari.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan, rentang waktu persiapan sengaja disiapkan untuk memastikan seluruh aspek keamanan pangan benar-benar siap sebelum MBG diberikan secara luas kepada penerima manfaat.

"MBG akan dimulai secara serempak pada 8 Januari 2026. Sebelumnya, pada tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia," kata Dadan Hindayana dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Masa persiapan tersebut mencakup pengecekan dapur, kesiapan distribusi, sumber daya manusia, hingga penguatan standar higienitas dan keamanan pangan. BGN menekankan bahwa kualitas dan keamanan makanan menjadi prioritas utama agar program berjalan optimal dan berkelanjutan.

Meski pelaksanaan penuh MBG dimulai Januari 2026, layanan bagi kelompok prioritas tetap berjalan di penghujung 2025. Penyaluran makanan bergizi masih dilakukan pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.

Sementara itu, penyaluran MBG bagi anak sekolah bersifat fleksibel selama masa libur. Dadan menegaskan tidak ada kewajiban bagi siswa untuk datang ke sekolah hanya demi mengambil makanan bergizi.

"Jika ada yang tidak memungkinkan mengambil atau dikirim karena alasan teknis, atau sedang berlibur, itu tidak menjadi masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap kami berikan."

Pernyataan tersebut diperkuat Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang yang menepis anggapan bahwa MBG saat libur sekolah bersifat pemaksaan.

"Jadi anak-anak tidak dipaksa untuk datang ke sekolah. Silakan saja kalau MBG itu diambil ibunya, ayahnya, atau saudaranya. Kalau misalnya sekolah tidak mau menerima, wali murid juga tidak mau, maka juga tidak apa-apa, dan tidak dipaksa," kata Nanik.
"Jadi, tidak ada yang memaksa anak-anak libur ke sekolah untuk mengambil MBG."

BGN memahami bahwa masa libur sekolah merupakan waktu istirahat bagi siswa dan keluarga. Oleh karena itu, SPPG membuka opsi bagi sekolah yang ingin tetap menerima MBG selama liburan, dengan menu makanan kering yang lebih praktis dan aman.

"Hidangan MBG akan diantarkan SPPG sesuai dengan permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering," ucap Nanik.

Namun, kebijakan ini juga menuai sorotan dari DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mendorong agar penyaluran MBG untuk siswa dihentikan sementara selama libur sekolah karena dinilai tidak efektif.

"Kalau (opsi) makanan diantar ke sekolah, orang tua harus mengeluarkan uang transportasi untuk anaknya," katanya, Kamis (25/12/2025).

Ia juga menilai distribusi ke rumah siswa berpotensi menambah beban anggaran negara. "Sebab, akan menambah ongkos transportasi dari BGN," ujarnya.

Meski demikian, Yahya menyarankan agar program MBG tetap dilanjutkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, yang dinilai sebagai kelompok paling membutuhkan di masa pergantian tahun.





Powered by Blogger.