Anggota Polisi Indramayu Dibacok Saat Amankan Pelaku Tawuran


Indramayu - Satreskrim Polsres Indramayu mengamankan pelaku pembacokan anggota unit reskrim Polsek Sukra saat hendak membubarkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan pantura Desa Sukrawetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Korban adalah Bripka Sugiono, mengalami luka bacok pada bagian kepala, aksi pembacokan dilakukan oleh tersangka MA saat korban hendak mengamankan dua pelaku SRP (16) dan WLO (18).

Awalnya anggota Polsek Sukra mendapatkan informasi akan ada kelompok remaja yang hendak melakukan aksi tawuran melalui live streaming di Media Sosial, kemudian anggota mendatangi lokasi yang diduga menjadi lokasi tawuran dan didapati sekitar 20 pemuda.

Korban berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya yang saat itu membawa senjata tajam, namun saat melakukan penangkapan ada pelaku lain yang melakukan pembacokan terhadap petugas kelpolisian yang sedang mengamankan pelaku.

Saat ini ketiga tersangka mendekam di Mapolres Indramayu guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan MA yang melakukan pembacokan dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tajun panjara. sementara dua orang pelaku lainnya dijarat pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat dengan ancaman 10 tahun penjara, ketiga tersangka merupakan warga Kabupaten Subang.



PANDAWA INTERNET INDRAMAYU
Penulis : Min
Powered by Blogger.