Akibat Tracing & Testing Rendah, Kabupaten Indramayu Kembali Naik ke Level 3


Indramayu - Kabupaten Indramayu kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Meningkatnya kasus dan rendahnya tracing dan testing, menjadi penyebab naiknya Kabupaten Indramayu dari level 2 ke level 3.

Penetapan PPKM level 3 bagi Kabupaten Indramayu itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Ketentuan tersebut berlaku pada 15 – 21 Februari 2022.

Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dede Setiawan, menjelaskan, Kabupaten Indramayu saat ini masih terkendala dalam melakukan tracing dan testing terhadap kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini, rasionya baru mencapai empat orang dari satu kasus terkonfirmasi."Sedangkan target yang harus dipenuhi semestinya 15 orang," kata Dede, Selasa (15/2).

Selain itu, lanjut Dede, adanya peningkatan kasus dan terbatasnya testing harian juga menyebabkan positivity rate meningkat menjadi 6,24 persen. Padahal semestinya, positivity rate kurang dari lima persen.

Untuk meningkatkan pemenuhan target tracing dan testing terhadap kontak erat terkonfirmasi, lanjut Dede, dilakukan koordinasi di setiap jenjang admintratif pemerintahan. Yakni, koordinasi dengan lintas sektor tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, bersama unsur pemerintah, TNI, Polri dan tokoh masyarakat. ‘’Kami juga memperkuat jejaring pelayanan dengan rumah sakit, puskesmas dan klinik maupun laboratorium,’’ kata Dede.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, pada Senin (14/2/2022), kasus terkonfirmasi bertambah 70 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Dengan penambahan itu, maka total pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan mencapai 605 orang.

Sedangkan untuk keterisian tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit  atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Indramayu, pada Selasa (15/2/2022), dari 145 tempat tidur yang tersedia, sebanyak 27 tempat tidur telah terisi (18,62 persen). Keterisian tempat tidur itu tersebar di delapan rumah sakit di Kabupaten Indramayu. 


PANDAWA INTERNET INDRAMAYU
Penulis : Lilis Sri Handayani
Sumber : Rebuplika
Powered by Blogger.