Ratusan Rumah di Jatibarang Akan Segera Direnovasi


Indramayu - Lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni di Kecamatan Jatibarang akan segera direnovasi dalam waktu dekat ini. Ratusan rumah tersebut menjadi sasaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), karya nyata dan aspirasi anggota Komisi V DPR RI H Daniel Mutaqien Syafiuddin.

Saat ini ratusan rumah calon penerima program Kementerian PUPR itu tengah menjalani verifikasi dan survei lapangan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Masyarakat pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasihnya kepada Daniel Mutaqien Syafiuddin yang dikenal sebagai wakil rakyat pejuang aspirasi rakyat. Apresiasi tersebut salah satunya diungkapkan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Jatibarang Hadi Suprapto.

“Kami sebagai bagian masyarakat Kecamatan Jatibarang, menyampaikan terima kasih kepada Bung Daniel Mutaqien sebagai pejuang aspirasi rakyat. Melalui BSPS ini, ratusan rumah warga semakin layak huni, aman, dan lebih nyaman,” ungkap Hadi, Minggu (20/5/2018).

Di Kecamatan Jatibarang, BSPS akan direalisasikan di empat desa. Di antaranya Desa Jatibarang, Jatibarang Baru, Bulak dan Jatisawit. Pada keempat desa tersebut, lebih dari 200 unit rumah tidak layak huni akan direnovasi dengan menggunakan bantuan dana stimulan yang dianggarkan pemerintah melalui Kementerian PUPR dan dalam pelaksanaannya melibatkan swadaya masyarakat setempat.

Ini sesuai dengan nama program tersebut. Dengan keterpaduan pemerintah dan warga penerima bantuan, serta swadaya masyarakat itu, maka diharapkan program ini akan tepat sasaran.

Ditemui terpisah, Hilal Hilmawan sebagai tenaga ahli Daniel Mutaqien Syafiuddin mengemukakan, komitmen DMS dalam mewujudkan rumah layak huni benar-benar diwujudkan.

Ini terbukti dalam setiap tahunnya terdapat ratusan rumah warga Kabupaten Indramayu direnovasi melalui program BSPS yang dikawal aspirasinya oleh Daniel Mutaqien Syafiuddin yang merupakan salah satu putra terbaik Kabupaten Indramayu.

“Kita komitmen sesuai target. Bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Indramayu bebas rumah tidak layak huni. Salah satu upayanya dilakukan melalui BSPS ini,” sebutnya.

Saat ini Tim Fasilitator Lapangan (TFL) BSPS masih melakukan verifikasi lapangan. Sosialisasi juga akan dilakukan sebelum realisasi kegiatan, sehingga penerima program dan masyarakat mendapatkan informasi yang utuh terkait program tersebut dan mekanisme teknisnya.

Program ini diharapkan dapat dikelola dan terlaksana dengan baik. Sehingga tidak muncul persoalan, baik dalam pelaksanaan maupun sesudahnya.


Penulis : Cipyadi
Sumber : KC 
Powered by Blogger.