Dinkes Indramayu Hentikan Distribusi Obat Mengandung DNA Babi


Indramayu - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat melakukan pengawasan dan mengeluarkan surat edaran penghentian terkait peredaran dan distribusi obat-obatan yang mengandung DNA babi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

"Untuk pengawasan obat viostin DS dan enzyplex merupakan kewenangan BPPOM, kami hanya mengawasi distribusinya saja," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bone Koeswara, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu hanya mengawasi terkait distribusi maupun izin tempat yang mendistribusikannya seperti apotek, toko obat dan lainnya yang berada di Indramayu.

"Terkait adanya temuan BPPOM tersebut kami akan mengeluarkan edaran kepada apotek/toko obat untuk menghentikan penjualannya dan akan mengawasi pelaksanaanya," katanya.

Sedangkan, lanjutnya, untuk masyarakat ia mengimbau untuk menghentikan mengonsumsi obat-obatan tersebut sampai ada pengumuman lanjutan dari BPPOM lagi.


Penulis : Dwi Ayu/Okezone


SEBARIN Sedekah Bareng Indramayu
Powered by Blogger.