Bawa Samurai, Dua Warga Cantigi Ditangkap di Pantura Cirebon
Cirebon - Patroli rutin setiap malam yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Arjawinangun akhirnya membuahkan hasil. Dua pemuda yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di Jalan Bypass Pantura Arjawinangun berhasil diamankan.
Kedua pemuda yang diduga begal itu diringkus polisi di dekat RM Ampera Kecamatan Arjawinangun, Minggu (3/12) sekitar pukul 03.00 WIB adalah Junaedi (21) dan Gunawan (21) yang berasal dari Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu.
Saat dibekuk anggota polisi, kedua pelaku yang diduga sering beroperasi di jalan Pantura Kabupaten Cirebon ini mengendarai Vixion warna hitam berplat motor nomor polisi E 6284 SQ dengan membawa senjata tajam berjenis samurai.
Saat itu, pelaku melaju dari arah Cirebon menuju Jakarta. Namun, sesampainya di tempat kejadian, petugas polisi yang melakukan patroli melihat gerak gerik dari pelaku yang mencurigakan. “Keduanya langsung diberhentikan dan diperiksa oleh petugas kepolisian dan ditemukan senjata tajam berbentuk samurai sehingga langsung diamankan di Mapolsek Arjawinangun,” kata Kapolsek Arjawinangun, AKP Didi Suwardi.
Dikatakan Didi, untuk mengantisipasi terjadinya begal yang sering beraksi di Jalan Pantura Kabupaten Cirebon pihaknya gencar patroli di Jalan Pantura By Pass Arjawinangun, dan akhirnya membuahkan hasil dengan berhasil menggeledah pengendara vixion.
“Pada saat digeledah, kedua orang tersebut didapati membawa senjata tajam berupa pedang berukuran 60 sentimeter dengan gagang terbuat dari kayu yang diselipkan di bagian depan perut. Selanjutnya kedua tersebut berlangsung kita amankan di Mapolsek Arjawinangun untuk pendalaman kasus begal yang meresahkan warga,” katanya.
Penulis : Cecep/Radar
Post a Comment