Tarik Investor, Pemerintah Kabupaten Indramayu Kembangkan "Kota Baru"


INDRAMAYU - Kabupaten Indramayu berencana mengembangkan “kota baru” di wilayah jalur pantai utara (pantura). Di daerah itu akan dikembangkan kawasan industri terpadu yang terbuka untuk investasi.

Menurut Wakil Bupati Indramayu Supendi, wilayah pantura yang akan dijadikan kota baru itu meliputi  Kecamatan Sukra, Patrol, Kandanghaur, Losarang, Cantigi, Balongan, Juntinyuat, hingga Krangkeng. Mengenai titik pastinya, kata dia, masih dalam pengkajian. Ia mengatakan, lahan yang disiapkan untuk kawasan industri dan penunjangnya itu mencapai sekitar 20 ribu-30 ribu hektare.

Di sana bakal dikembangkan kawasan industri yang ditunjang pusat perdagangan, pelabuhan, perumahan, maupun kantor-kantor penunjang jalannya industri. Para investor bisa memanfaatkan kota baru itu untuk menanamkan investasinya. Supendi mengatakan, sejumlah investor mulai berdatangan untuk menanamkan investasinya, termasuk perusahaan swasta daerah. Investor ini di antaranya bergerak dalam bidang agro, peternakan, pengembangan pelabuhan, dan industri kapal laut. “Kita buka peluang di jalur pantura. Silakan pengusaha masuk ke kita,’’ kata Supendi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/3).

Supendi mengungkapkan, Kabupaten Indramayu memiliki semua persyaratan untuk menjadi tempat menanamkan investasi. Ia mencontohkan, untuk kebutuhan listrik, Indramayu memiliki PLTU. PT Pertamina menyokong kebutuhan energi. Ia pun menyebut, Indramayu memiliki ketersediaan air yang mencukupi, baik air tanah maupun permukaan. Menurut dia, lahan di wilayahnya pun masih sangat luas dan harganya relatif bisa bersaing.

Bagi calon investor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu akan memberikan sejumlah persyaratan. Supendi mengatakan, keberadaan investor ini di antaranya tidak boleh merusak lingkungan. Perusahaan juga diminta menyerap tenaga kerja lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaannya. Menurut dia, Indramayu mempunyai sumber daya manusia yang nantinya bisa dilatih di Balai Latihan Kerja (BLK) disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. “Mereka tinggal bilang ingin tenaga kerja dengan kompetensi seperti apa,” ujar dia.

Untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri itu, Supendi mengatakan, pemkab saat ini tengah menyusun upaya peninjauan kembali (PK) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Peninjauan kembali itu segera diajukan ke kementerian terkait. “RTRW yang kita miliki saat ini belum mampu mengakomodasi para investor. Makanya, kami ajukan PK RTRW,’’ kata dia.

Meski berencana membuat kawasan industri, menurut Supendi, pemkab tetap berkomitmen mempertahankan peran Kabupaten Indramayu sebagai daerah penyangga pangan nasional. Karena itu, kata dia, kawasan industri maupun kota baru secara keseluruhan akan dikembangkan di daerah-daerah dengan areal pertanian tadah hujan yang kurang produktif.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Dalam, menilai RTRW memang perlu diubah karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan daerah dan masyarakat. Menurut dia, dalam RTRW selama ini tidak ada kawasan industri. Sehingga, ia menilai, kemajuan daerah menjadi lamban dan sulit berkembang. “Tapi, pertanian harus dipertahankan. Kawasan industri hanya untuk daerah-daerah yang tidak masuk pengairan irigasi teknis (tadah hujan),’’ ujar Dalam. 


Penulis : Lilis
Powered by Blogger.