Pemerintah Majalengka Tolak Pembangunan Jalan TOL Menuju BIJB


MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka tahun ini akan membangun ruas jalan non tol selebar kurang lebih 30 meter menuju Bandara Internasional Jawa Barat yang pembebasan lahannya segera dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut keterangan Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Kabupaten Majalengka Eman Suherman, pembangunan jalan non tol tersebut rencananya akan menggunakan jalur jalan yang saat ini dipergunakan untuk lintasan angkutan kendaraan proyek menuju BIJB tepatnya beberapa ratus meter dari Kantor Mapolsek.

“Saat ini ruas jalan baru selebar kurang lebih 8 meteran, dan jalan tersebut lahannya masih milik masyarakat yang dikontrak oleh pihak PT BIJB. Kesepan jalan akan menjadi salah satu jalur jalan angkutan orang dan barang non tol menuju terminal BIJB,” ungkap Eman.

Jalan tersebut akan dibuat dua jalur menuju terminal dan dari arah terminal BIJB guna memudahkan kendaraan berlalulintas serta mengantisipasi tingginya lalulintas kendaraan kelak setelah BIJB beroperasi dengan maksimal.

Persiapan ini menurut Eman harus segera dilakukan mengantisipasi terjadinya kemacetan terkait BIJB akan mulai dioperasikan pada pertengahan tahun 2018 mendatang BIJB menjadi bandara yang menangani penerbangan khusus bagi peserta umrah.

Sebelumnya Bupati Majalengka Sutrisno memberikan pernyataan penolakan secara keras dibangunnya jalan tol khusus menuju BIJB yang dibuka dari arah tol Cikampek-Palimanan. Alasan penolakan Bupati, bila angkutan barang dan angkutan orang dilakukan melalui tol, maka masyarakat Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak akan menikmati dampak apapun dari keberadaan bandara tersebut. Padahal harapannya masyarakat bisa mendapatkan dampak keramaian dan menikmati peningkatan kesejahteraan ekonomi.

“Bayangkan bila arus barang dan orang melintasi tol, masyarakat tdiak akan menikmati apapun. Sebaliknya bila arus barang dan orang melintasi ruas jalan non tol, mungkin mereka akan mampir terlebih dulu di warung kopi yang dibangun masyarakat, atau rumah makan yang menyediakan aneka makanan yang khas asal Kertajati atau Jatitujuh. Mungkin juga mereka bisa membeli aneka kerajinan khas Majalengka dan sebagainya,” papar Sutrisno.

Makanya Sutrisno berencana di wilayah Utara akan membangun kawasan ekonomi, bisnis dan hotel. Agar ketika ada pesawat menunda keberangkatan akibat berbagai persoalan seperti cuaca buruk atau persoalan lainnya maka, penumpang bisa beristirahat di hotel yang dipasilitasi perusahaan penerbangan, yang hotelnya dikelola masyarakat Majalengka.

“Kalau terjadi penundaan penerbangan, masa penumpamg harus menginap di Cirebon atau Kuningan yang lokasinya jauh. Tentu harus di Majalengka, dan diharapkan lintasannya bisa melalui jalur non tol, dengan demikian epek keberadaan bandara bisa dirasakan masyarakat Majalengka,” ujar Sutrisno.

Menurutnya BIJB sendiri tidak akan dinikmati masyarakat Majalengka karena pengelolaanya dilakukan oleh Angkasapura II, sedangkan Kabupaten Majalengka hanya akan mendapat penghasilan dari tetribusi parkir di luar kawasan .

“Makanya kenapa saya menolak keras akses jalan tol langsung dari ruas tol Cikampek-Palimanan menuju bandara, karena masyarakat kami tidak akan memiliki dampak apapun. Dan sebetulnya BIJB ini sama halnya negara dalam negara. Artinya BIJB ada di Majalengka tapi tidak menjadi bagian dari Majalengka karena pengelolaannya dilakukan pihak lain bukan oleh Pemerintah Kabupaten Majalengka,” ungkap Sutrisno.


Penulis : Tati Purnawati
Powered by Blogger.