Dikejar Tukang Ojeg, Dua Pencuri Rokok Behasil Ditahan Polisi


INDRAMAYU - Dua Pemuda berinisial BD (24) warga Kecamatan Gegesik, Cirebon dan DY (18) warga Desa Plumbon, Indramayu diringkus unit Reskrim Polsek Lohbener di Jalan Umum Desa Ujungjaya Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Pada hari Rabu 1 Maret 2017, siang tadi sekitar pukul 11.00 wib.

Penangkapan kedua pemuda tersebut berdasarkan laporan dari saksi Usa Susanto (41) tukang ojeg yang kala itu mengetahui teriakan korban pemilik warung rokok yang berada di Desa Plumbon Kecamatan Indramayu, kala itu saksi yang melintas di wilayah TKP berusaha mengejar pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah lohbener.” saat melintas di jalan umum desa Plumbon, saya mendengar teriakan.maling-maling, dari pemilik warung rokok, kemudian saya mengejar pencuri tersebut ” kata Usa.

Saat melakukan pengejaran, sesampainya di wilayah simpang Lohbener, Usa meminta bantuan kepada anggota Polisi yang saat itu sedang berpatroli, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pemuda tersebut.

Kedua pelaku berhasil diringkus di Jalan umum Desa Ujungjaya Kecamatan Widasari,dan diamankan di Mapolsek Lohbener beserta barang bukti berupa 3 slop rokok berbagai macam merek dan 1 slop permen merk Davos.

Kapolsek Lohbener Kompol Saryono SH menjelaskan, kedua pelaku tersebut sudah kami amankan, Ia menambahkan, untuk kasus pencurian tersebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Indramayu karena TKP pencurian tersebut berada di wilayah hukum Polsek Indramayu.  


Penulis : Yuda
Sumber : TBNews
Powered by Blogger.