Banyak Bangunan di Kota Cirebon Tak Berizin


CIREBON - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Budi Raharjo mengatakan masih banyak bangunan di wilayahnya yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Berdasarkan data DPUPR Kota Cirebon, dari total 68.783 bangunan yang ada, sebanyak 66% bangunan belum memiliki izin (IMB). Pendataan terakhir dilakukan Pemkot Cirebon pada tahun 2011 silam.

“Total bangunan yang telah memiliki IMB di Kota Cirebon sekitar 23.234 unit, bangunan untuk bisnis ataupun tempat tinggal,” kata Budi, Kamis (23/03/2017).

Budi mengungkapkan untuk tahun 2017 diperkirkakan semakin bertambah mengingat kian bertambahnya jumlah bangunan di Kota Cirebon.

“Tahun ini rencananya akan diadakan pemutihan perizinan IMB agar mampu menekan jumlah bangunan tak berizin,” ujarnya. 


Penulis : K3/Bisnis.com


Download Tarling Cirebonan
Powered by Blogger.