Dituduh Santet Majikan, TKW Asal Desa Cangko Terancam Hukum Pancung


INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indramayu, Rusmini, terancam dihukum pancung karena dituduh menyantet majikannya di Arab Saudi. Keluarga yang berada di tanah air menangis histeris begitu mengetahui kabar tersebut dari KBRI Arab Saudi.

Kesedihan menyelimuti keluarga Rusmini di Desa Cangko, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Orang tua dan kakak Rusmini begitu khawatir dengan nasib yang Rusmini. Mereka menangis terus sambil memegang foto Rusmini dan surat dari KBRI Aran Saudi.

Menurut Nunung, kakak kandung Rusmini, saat ini adiknya masih mejalani hukum di Kota Riyadh dengan ancaman hukum pancung. Rusmini yang bekerja sebagai TKW di Arab Saudi sejak 2009 sempat mengkabarkan kepada keluarga bahwa dirinya tidak menyantet majikannya.

Keluarga berharap pemerintah Indonesia membantu dan menjembatani persoalan hukuman mati terhadap Rusmini dengan pemerintah Arab Saudi.  “Diduga Rusmini difitnah menyatet majikannya gara-gara mengumpulkan rambut rontok saat menyisir rambut. Padahal Rusmini tidak menyantet majikanya tersebut,” katanya, Jumat (17/2/2017). 



Penulis : Toiskandar
Powered by Blogger.