Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Tuak di Kecamatan Losarang


Indramayu - Polisi berhasil menggagalkan pengiriman 725 liter tuak atau sebanyak 29 jeriken ukuran besar dari beberapa gudang tempat penyimpanan minuman keras di jalur Pantura Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki menerangkan, penggagalan pengiriman ratusan liter tuak itu berawal saat beberapa anggotanya sedang melakukan kegiatan rutin operasi penyakit masyarakat (pekat) di Kecamatan Losarang. Namun, di tengah perjalanan, jajarannya mendapatkan informasi jika di sejumlah titik terdapat gudang penjualan miras.

"Setelah mendapatkan informasi itu, kami mendatangi lokasi dan benar. Jadi, saat kami di lokasi, pemilik sejumlah gudang miras itu hendak mengirimkan ratusan tuak. Untuk itu, kami pun langsung memeriksa pelaku dan mengamankan 725 liter tuak yang dimasukkan ke dalam 29 jeriken ukuran besar dan 97 botol miras," paparnya, Rabu (21/12/2016).

Untuk ke depannya, pihaknya akan bertindak tegas kepada penjual miras yang melakukan usahanya beberapa kali. Namun, untuk sementara, penjual tuak ini dijerat tindakan pidana ringan (tipiring).

Penulis : Dwi Ayu
Powered by Blogger.