Bupati Anna Lantik Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu


Indramayu - Praktek Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Maka Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan tegas secara terpadu, efektif, dan efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta menyelesaikan permasalahan pungli tersebut hingga tuntas.

Dalam upaya pemberantasan pungli ini, Pemerintah memandang perlu untuk membentuk sebuah Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) yang tersebar di seluruh daerah.

Untuk Kabupaten Indramayu, Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun 2016 di kukuhkan oleh Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah yang berlangsung di Pendopo Indramayu, Jum’at (23/12/2016). Dalam tim tersebut terdapat 69 personil yang terdiri dari berbagai elemen seperti Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Sat Pol PP, BKD, dan lainnya.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menegaskan, pembentukan Tim Satgas Saber Pungli ini harus segera bertindak cepat dan mempedomani ketentuan yang ada sehingga dalam pelaksanannya bisa cepat dan efisien.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Anna Sophanah sangat optimis dengan dikukuhkannya satgas Saber Pungli ini. Anna percaya Satgas ini mampu untuk semakin mendorong komitmen dalam memberantas pungli khususnya dilingkungan aparatur negara sehingga prinsip good governance, clean governance, benar – benar dapat diwujudkan bersama – sama.

“Setelah dikukuhkannya Satgas Saber Pungli ini, maka semakin sangat luas jangkauannya segala sendi kehidupan berbangsa khususnya yang dijalankan oleh aparatur negara. Kita bertekad secara bersama-sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli tersebut sampai ke akar-akarnya dan kemudian menjadi budaya baru, budaya anti pungli,” tegas Anna.

Anna juga menyatakan, praktek pungli tidaklah dipandang besar kecilnya (pungutan), tetapi yang Ia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul – betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral yang buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan yang merugikan orang banyak.

“Tim Satgas ini harus benar-benar tegas dalam menindak karena terkadang pelaku pungli adalah orang-orang yang kenal atau dekat dengan kita,” katanya.

Satgas Saber Pungli ini menempati Kantor Sat Pol PP yang berada di Jl. Jenderal Sudirman.


Penulis : Deni Sanjaya
Powered by Blogger.