Berkedok Investasi, Dukun Palsu Rugikan Warga Hingga 20 Miliar


Indramayu - Sejumlah pengusaha logam mulia di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjadi korban investasi bodong yang dilakukan pasangan suami istri yang mengaku menjadi dukun berinisial Dk dan SA warga Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, bahkan kerugian ditaksir diatas Rp 20 miliar.

Salah satu korban, Titin (34) warga Desa Lobener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu mengatakan telah menginvestasikan uang senilai Rp1,6 miliar ke pasutri tersebut.

Awalnya, penipuan tersebut disaru serupa bisnis logam mulia dengan sistem bagi hasil. Selama empat bulan terakhir, pengembalian uang dilakukan sesuai dengan yang dijanjikan.Tapi, dalam dua bulan terakhir, mulai tersendat pengembalian uangnya.

"Mereka menjanjikan keuntungan lebih dari 10 persen dari total investasi yang dititipkan. Mereka juga mengaku memiliki investasi usaha di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Cirebon," ungkapnya, Selasa (22/11/2016).

Titin menuturkan selama empat bulan pertama, investasi dengan modus sistem bagi hasil dilakukan secara bertahap. Pada bulan pertama, pelaku meminjam uang Rp 50 juta. Setelah itu, peminjaman uang dilakukan dengan jumlah yang lebih besar mulai dari Rp 300 juta hingga Rp500 juta. Bahkan, yang terakhir, jumlah totalnya mencapai Rp 1,6 miliar.

"Saya mulai curiga, setelah pengembalian uang mulai tersendat. Saat ditagih, pelaku berusaha untuk menenangkan saya dengan cara diiming-imingi prosentase bagi hasil yang lebih besar," ucapnya.

Senada, korban lainnya, Pateri (35) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pateri menerangkan pihaknya diiming-imingi prosentase bagi hasil yang cukup menggiurkan, oleh karenanya Pateri berani menanamkan uangnya sebesar Rp1,5 miliar pada bulan September 2016 lalu.

Saat ini, lanjutnya, pelaku telah ditahan di Polres Indramayu pada akhir Oktober 2016 lalu. Meskipun begitu, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban secara perdata.

"Sejumlah korban lainnya juga berencana akan melaporkan pelaku kembali dengan harapan uang mereka bisa kembali," tuturnya. 


Penulis : Dwi Ayu
Powered by Blogger.