Sabet Korban Dengan Samurai, Daplung Ditangkap Polisi


Indramayu - Da alias Daplung (30), warga Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, diamankan petugas Satreskrim Polres Indramayu. Pasalnya, ia didapati menggunakan senjata tajam untuk menganiaya Mukidin (26) warga Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu.

Beruntung nayawa korban tak melayang, sabetan samurai hanya mengenai jari tangannya. Meski begitu korban sempat mendapat penanganan medis di rumah sakit karena banyaknya darah yang keluar dari lukanya.

Kapolres Indramayu AKBP Eko Sulstyo Basuki mengungkapkan, penangkapan pelaku setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, bahwa Mukidin dilukai Daplung dengan sebilah samurai.

Dijelaskan Eko, peristiwa itu berawal dari perselisihan kedua orang yang terjadi beberapa minggu lalu. Rupanya, cekcok mulut itu masih membekas pada diri Daplung. Dan pada suatu kesempatan, pelaku diduga sengaja mendatangi korban.

Keduanya bertemu di persimpangan jalan di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, yang berakhir dengan cekcok mulut. Ditengarai saking emosinya, membuat pelaku langsung mecabut samurai yang semula sengaja dibawanya itu.

Senjata tajam ini lalu dihunuskan kepada korban, namun korban berkelit sehingga terhindar dari serangan. Selang beberapa waktu, samurai tersebut oleh pelaku disabetkan kepada tubuh Mukidin, tetapi ditangkis menggunakan tangannya.

"Sabetan samurai itu membuat jari tangannya terluka. Darah pun keluar dari lukanya. Rupanya banyaknya darah terlihat oleh Daplung, sehingga dia langsung kabur meninggalkan lawannya" pungkas Eko, Jumat (5/8/2016).

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan terancam hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan.


Penulis : Dwi Ayu
Powered by Blogger.