Pelaku Pencurian Spesialis Radio Access Point Berhasil Ditangkap Polisi

 
Makassar - Pelaku pencuri spesialis access point wifi, Yusuf Nasar (27), berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksinya di sebuah rumah kos Alternatif Plus di Jl H M Yasin Limpo, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (17/5/2016).

Dari keterangan saksi, Nuni (21), saat kejadian, pelaku langsung masuk kedalam rumah kos di lantai dua dan memotong kabel access wifi tersebut.

"Awalnya saya lihat dia potong kabelnya, tapi saya biarkan dulu karena saya takut nanti dia serang saya. Soalnya dia lagi pegang gunting. Setelah itu baru saya teriak ada pencuri, "katanya.

Setelah ditangkap usai dibogem warga sekitar, pelaku lalu diamankan di Mapolres Gowa.

Saat diwawancarai media, Yusuf mengaku baru tiga kali melakukan aksinya itu.

"Baru tiga kali. Terakhir di Samata tadi. Semua ada tujuh access saya ambil," ujarnya yang juga menjalankan aksinya di Jl Sultan Alauddin Makassar dan Perumahan Wesabbe di Jl Perintis Kemerdekaan Makassar.

Pria yang sudah memiliki dua anak ini mengaku tidak mempunyai target khusus saat melancarkan aksinya. "Saya lihat-lihat saja dulu. Kalau ada baru saya ambil. Saya juga disuruh dengan yang namanya Ippo, " katanya.

Salah satu korban, Sofyan, yang ditemui di ruang penyidik Reskrim Polres Gowa, menceritakan jika alat access wifi miliknya sudah empat kali hilang.

"Yang di Samata itu memang punya usaha saya. Dan kalau dia bilang yang suruh Ippo itu saya kenal ji. Dia juga usaha seperti itu. Tapi dia lebih besar," kata Sofyan yang mengatakan usaha tersebut dinamakan RTRW Net.

Sofyan menambahkan jika jenis access wifi yang dicuri yakni Loco m2 seharga Rp 800 ribu dan Nano Station m2 harga Rp 1,2 juta.

Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah, mengatakan, modus pelaku yakni mengaku suruhan dari pemilik access wifi sehingga leluasa menjalankan aksinya.

Kini pelaku masih diamankan untuk pengembangan lebih lanjut. (*)


Sumber : Tribunnews
Powered by Blogger.