Tes Urine, Satu Orang Polisi di Majalengka Positif Gunakan Narkoba

Foto Ilustrasi Tes Urine

Majalengka - Seorang polisi dari 60 anggota Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Majalengka yang melakukan tes urine terbukti positif menggunakan sabu-sabu.

Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak di ruang klinik kesehatan Polres Majalengka kepada para anggota tersebut.

“Kami akan mendalami untuk hasil tes urine yang positif menggunakan sabu-sabu,” terang Wakapolres Majalengka Kompol Handrio Wicaksono, Senin (25/4/2016).

Dia mengatakan, pemeriksaan urine dilakukan terhadap 2 satuan, yakni Sat Narkoba dan Reskrim yang dilakukan tiba-tiba agar hasilnya netral dan tidak ada rekayasa. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan aparat kepolisian.

Terhadap mereka yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, menurut Handrio Wicaksono, segera dilakukan penyelidikan. Jika terbukti dengan sengaja mengonsumsi narkoba, maka pemberian sanksi hingga pemecaran tidak hormat akan diberikan.

“Tes urine ini langsung diawasi banyak pihak untuk menghindari adanya rekayasa atau kecurangan,” ucapnya.

Sedangkan pengakuan salah seorang anggota yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menyebutkan kalau dirinya baru saja menjalani operasi di bagian tubuhnya sekitar seminggu lalu. Namun atas keterangan tersebut, polisi masih akan melakukan penyelidikan, apakah benar yang bersangkutan baru menjalani operasi, kapan dan dimana dan menderita penyakit apa termasuk memintai keterangan pihak medis.

“Semuanya akan kami selidiki dulu dan jangan sampai salah mengambil tindakan,” tegasnya.


Sumber : Juaranews
Powered by Blogger.