PKL Pasar Mambo Indramayu Kini Lebih Tertata Rapih
Indramayu - Tidak ada lagi pedagang kaki lima di sepanjang Jl Ahmad Yani. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Indramayu berhasil melakukan penertiban dan penataan PKL di kawasan Pasar Mambo itu. Kini, kawasan Pasar Mambo telah tertata. Tidak ada lagi pedagang yang berjejer di jalan raya.
Kepala Diskopindag, H Maman Kostaman SH MM menjelaskan, seluruh pedagang kaki lima yang ada di sekitar Pasar Mambo telah direlokasi ke dalam pasar. Dengan demikian tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan. “Semua pedagang harus masuk ke dalam. Baik pedagang makanan (kuliner) maupun pedagang aksesori dan yang lainnya,” terang Maman.
Dikatakan Maman, Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Rp5 miliar untuk pembangunan Pasar Mambo. Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Maman berharap, para pedagang bisa memanfaatkan tempat yang telah disediakan, dan warga Indramayu juga diharap bisa mengunjungi pusat kuliner Pasar Mambo yang menyediakan aneka makanan.
Penertiban PKL kawasan Pasar Mambo ternyata disambut baik para pedagang. Pedagang nasi goreng, Ny Yuni (40) mengatakan, para pedagang sempat khawatir penjualannya menurun ketika pindah ke dalam pasar. Namun setelah seminggu menempati lokasi baru, ternyata jumlah pembeli kembali normal.
“Alhamdulillah, pembeli masih ramai. Mungkin karena mereka memang pelanggan saya, jadi ke manapun selalu mencari,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Nipah, juga mengaku ikut pindah ke lokasi yang baru karena memang tidak diperbolehkan jualan di bahu jalan. Ia hanya bisa pasrah, sambil berharap jumlah pembeli yang datang akan tetap banyak seperti sedia kala. Ia juga berharap agar semua pedagang jangan ada yang berjualan di trotoar lagi.
Penertiban PKL di kawasan Pasar Mambo juga disambut baik warga kota Indramayu. Tomi (38), salah seorang warga Kelurahan Karangmalang Indramayu, mengaku senang karena bisa mencari kuliner dengan mudah di Pasar Mambo. Ia pun berharap penertiban ini bisa terus dilakukan. Karena sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan, tapi pedagang kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan. “Kalau begini kan kelihatan rapi,” ujarnya.
Kepala Diskopindag, H Maman Kostaman SH MM menjelaskan, seluruh pedagang kaki lima yang ada di sekitar Pasar Mambo telah direlokasi ke dalam pasar. Dengan demikian tidak ada lagi PKL yang berjualan di pinggir jalan. “Semua pedagang harus masuk ke dalam. Baik pedagang makanan (kuliner) maupun pedagang aksesori dan yang lainnya,” terang Maman.
Dikatakan Maman, Pemkab Indramayu telah mengeluarkan Rp5 miliar untuk pembangunan Pasar Mambo. Tujuannya untuk menertibkan pedagang yang selama ini berjualan di bahu jalan. Maman berharap, para pedagang bisa memanfaatkan tempat yang telah disediakan, dan warga Indramayu juga diharap bisa mengunjungi pusat kuliner Pasar Mambo yang menyediakan aneka makanan.
Penertiban PKL kawasan Pasar Mambo ternyata disambut baik para pedagang. Pedagang nasi goreng, Ny Yuni (40) mengatakan, para pedagang sempat khawatir penjualannya menurun ketika pindah ke dalam pasar. Namun setelah seminggu menempati lokasi baru, ternyata jumlah pembeli kembali normal.
“Alhamdulillah, pembeli masih ramai. Mungkin karena mereka memang pelanggan saya, jadi ke manapun selalu mencari,” ujarnya.
Pedagang lainnya, Nipah, juga mengaku ikut pindah ke lokasi yang baru karena memang tidak diperbolehkan jualan di bahu jalan. Ia hanya bisa pasrah, sambil berharap jumlah pembeli yang datang akan tetap banyak seperti sedia kala. Ia juga berharap agar semua pedagang jangan ada yang berjualan di trotoar lagi.
Penertiban PKL di kawasan Pasar Mambo juga disambut baik warga kota Indramayu. Tomi (38), salah seorang warga Kelurahan Karangmalang Indramayu, mengaku senang karena bisa mencari kuliner dengan mudah di Pasar Mambo. Ia pun berharap penertiban ini bisa terus dilakukan. Karena sebelumnya juga sudah pernah ditertibkan, tapi pedagang kembali berjualan di trotoar dan bahu jalan. “Kalau begini kan kelihatan rapi,” ujarnya.
Penulis : Oet
Sumber : Radar Cirebon
Post a Comment