Enam Anggota DPRD Cirebon Mangkir saat Tes Urine

Ilustrasi Test Urine

Cirebon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendadak melakukan tes urine, Kamis (7/4). Sedikitnya enam anggota DPRD tidak hadir dalam pelaksanaan tes urine yang dilakukan petugas Labkesda Kabupaten Cirebon. Hasil akhirnya tak satupun wakil rakyat ini terindikasi menggunakan narkoba.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa mengatakan pihaknya sengaja melakukan tes urine secara mendadak guna mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dan sehat. DPRD merupakan bagian dari pemerintahan dan harus mendukung program pemerintah pusat dalam memberantas narkoba.

"Kita semua ini sebagai aparatur pemerintahan mendukung apa yang di instruksikan Bapak Presiden Joko Widodo. Maka dari itu kita pelopori untuk melakukan tes urine secara mendadak guna memerangi bahaya Narkoba,” ujar Mustofa kepada sejumlah wartawan.

Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, dikatakan Mustofa, ada 6 anggota DPRD yang tidak hadir dalam tes urine tersebut. Di antaranya ialah Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Golkar, Sunandar Priyowudarmo (tidak ada keterangan), Amenah dari Fraksi PDIP (tidak ada keterangan) , Dian Hemawa Susanty dari Fraksi PDIP (tidak ada keterangan), Agus Kurniawan juga dari Fraksi PDIP (sedang umrah), Toif dari Fraksi PKS (tidak ada keterangan) serta Dewi Fatmawati dari Fraksi Bintang Hanura (keterangan izin).

"Yang tidak hadir nantinya akan kita serahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon untuk menindaklanjuti. Karena semua pimpinan termasuk anggota wajib melakukan tes urine," katanya.

Dari tes urine ini hasilnya langsung bisa diketahui dan semuanya hasilnya negatif. Akan tetapi bila ditemukan anggota DPRD yang terindikasi menggunakan narkoba akan diberikan sanksi tegas dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Bila ada anggota DPRD dari Fraksi PDIP yang terindikasi mengonsumsi barang haram kami akan melakukan pemberhentian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD itu. Termasuk akan diserahkan kepada yang berwenang,” tegasnya.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi menyambut baik dengan adanya tes urine kepada seluruh anggota DPRD ini. Tes urine ini sebagai langkah awal untuk memberantas narkoba  dikalangan DPRD Kabupaten Cirebon.

"Selaku aparatur pemerintahan kita dukung  atas apa yang di instruksikan oleh Presiden Jokowi,” "katanya.

Dengan ketidakhadiran  enam anggota DPRD Kabupaten Cirebon dalam tes urine ini, kata Sukaryadi, selaku Ketua BK ia akan memanggil semua anggota yang tidak hadir dan akan dilakukan tes urine susulan.

"Ya bagi yang tidak hadir akan kita lakukan pemanggilan untuk dilakukan tes urinee susulan. Tetapi waktu pemeriksaan tidak kami beritahukan agar tidak terjadi kebocoran. Karena kapanpun Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Cirebon siap untuk melakukan tes urinee dadakan,”pungkasnya.

Terpisah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisasatra merespon baik apa yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Cirebon dengan menggelar tes urine. Dalam waktu dekat pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan melakukan hal yang sama.

“Saya sudah perintahkan ke Pa Wabup untuk melakukan tes urine di lingkungan Pemkab Cirebon. Karena beliu sebagai ketuanya,” kata Sunjaya.

Bila nanti ditemukan ada PNS yang mengonsumi narkoba, Sunjaya dengan tegas akan memberikan sanksi yang tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Bisa kita berhentikan itu, karena jelas PNS dengan alasan apapun tidak boleh mengonsumsi apalagi sampai mengedarkan narkoba,” pungkasnya. (Suhanan)


Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.