Warga Singaraja Tolak Kegiatan Seismik Pertamina
Indramayu - Penolakan kegiatan Seismik 3D Akasia Besar oleh PT Pertamina di
Kabupaten Indramayu kini semakin meluas. Jika sebelumnya penolakan
kegiatan seismik dilakukan oleh warga Desa Juntinyuat Kecamatan
juntinyuat, Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat serta Warga Desa Sendang
Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kali ini giliran warga Desa
Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang menyampaikan penolakan.
Mereka (masyarakat,-red) khawatir kegiatan eksplorasi dan eksploitasi
itu dapat merusak lingkungan dan sejumlah mata pencarian warga. Salah
seorang warga Blok Kepolo, Desa Singaraja, Muhamad Hari mengatakan,
pihaknya dan warga lainnya dengan tegas menolak kegiatan seismik karena
belum ada sosialisasi hingga ke tingkat bawah. “Sosialisasi kegiatan ini
hanya pada tingkat kepala desa dan RT saja, tidak melibatkan warga
setempat,” ungkapnya, Kamis (10/3).
Padahal, lanjut Haris, yang menjadi objek dalam kegiatan tersebut
adalah masyarakat. Untuk itu, pihaknya menolak kegiatan seismik di
desanya. “Terus terang kami tidak mengetahui pasti bagaimana mekanisme
kegiatan seismik tersebut. Pasalnya, warga tidak diberi pemaparan yang
jelas akan kegiatan tersebut termasuk bagaimana proses ganti rugi pasca
dilakukannya kegiatan seismik serta perjanjian hitam di atas putih,”
ungkapnya.
Pihaknya pun khawatir kegiatan seismik akan memberikan dampak negatif
kepada lingkungan seperti merusak lahan usaha dan areal pertanian
serta pemukiman milik warga. Pasalnya, ledakan tersebut hingga mencapai 2
kilo dari lokasi kegiatan seismik.
“Menurut informasi, bahwa proses ganti rugi kerusakan itu hanya tiga
hari pasca kegiatan tersebut, terus bagaimana kalau kerusakan itu
terjadi dua bulan kemudian,” ungkapnya.
Terlebih, kata Haris, banyak warga yang wilayahnya pernah dilakukan
kegiatan seismik, tidak ada ganti rugi apapun dari Pertamina. “Kami
terus terang merasa resah, terlebih proses izin kegiatan tersebut belum
ditempuh namun sudah dilakukan pematokan terhadap lahan para petani,”
pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT 04 Desa Singraja, Halimatul Sakdiyah
mengatakan, proses sosialisai kegiatan seismik tersebut relatif singkat
dan dilakukan pada saat pendataan kegiatan seismik. “Dalam rapat
tersebut, kami hanya mendampingi proses pendataan dan menerangkan kepada
masyarakat akan adanya pengeboran dan itu sudah saya laksanakan
kewajibannya,” ujarnya.
Dia pun mengakui, proses sosialisasi tersebut sebelumnya belum
dilakukan, sehingga hal itu tidak dipahami betul oleh masyarakat. “Kita
akan laporkan keluhan masyarakat ini kepada pemerintah desa agar
dilakukan sosialisasi ulang,” pungkasnya.
Penulis: Agus Sugianto
Sumber: Fajarnews
Post a Comment