Warga Singaraja Tolak Kegiatan Seismik Pertamina


Indramayu - Penolakan kegiatan Seismik 3D Akasia Besar oleh PT Pertamina di Kabupaten Indramayu kini semakin meluas. Jika sebelumnya penolakan kegiatan seismik dilakukan oleh warga Desa Juntinyuat Kecamatan juntinyuat, Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat serta Warga Desa Sendang Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu, kali ini giliran warga Desa Singaraja, Kecamatan/Kabupaten Indramayu yang menyampaikan penolakan.

Mereka (masyarakat,-red) khawatir kegiatan eksplorasi dan eksploitasi itu dapat merusak lingkungan dan sejumlah mata pencarian warga. Salah seorang warga Blok Kepolo, Desa Singaraja, Muhamad Hari mengatakan, pihaknya dan warga lainnya dengan tegas menolak kegiatan seismik karena belum ada sosialisasi hingga ke tingkat bawah. “Sosialisasi kegiatan ini hanya pada tingkat kepala desa dan RT saja, tidak melibatkan warga setempat,” ungkapnya, Kamis (10/3).

Padahal, lanjut Haris, yang menjadi objek dalam kegiatan tersebut adalah masyarakat. Untuk itu, pihaknya menolak kegiatan seismik di desanya. “Terus terang kami tidak mengetahui pasti bagaimana mekanisme kegiatan seismik tersebut. Pasalnya, warga tidak diberi pemaparan yang jelas akan kegiatan tersebut termasuk bagaimana proses ganti rugi pasca dilakukannya kegiatan seismik serta perjanjian hitam di atas putih,” ungkapnya.

Pihaknya pun khawatir kegiatan seismik akan memberikan dampak negatif kepada lingkungan seperti merusak  lahan usaha dan areal pertanian serta pemukiman milik warga. Pasalnya, ledakan tersebut hingga mencapai 2 kilo dari lokasi kegiatan seismik.

“Menurut informasi, bahwa proses ganti rugi kerusakan itu hanya tiga hari pasca kegiatan tersebut, terus bagaimana kalau kerusakan itu terjadi dua bulan kemudian,” ungkapnya.

Terlebih, kata Haris, banyak warga yang wilayahnya pernah dilakukan kegiatan seismik, tidak ada ganti rugi apapun dari Pertamina. “Kami terus terang merasa resah, terlebih proses izin kegiatan tersebut belum ditempuh namun sudah dilakukan pematokan terhadap lahan para petani,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 04 Desa Singraja, Halimatul Sakdiyah mengatakan, proses sosialisai kegiatan seismik tersebut relatif singkat dan dilakukan pada saat pendataan kegiatan seismik. “Dalam rapat tersebut, kami hanya mendampingi proses pendataan dan menerangkan kepada masyarakat akan adanya pengeboran dan itu sudah saya laksanakan  kewajibannya,” ujarnya.

Dia pun mengakui, proses sosialisasi tersebut sebelumnya belum dilakukan, sehingga hal itu tidak dipahami betul oleh masyarakat. “Kita akan laporkan keluhan masyarakat ini kepada pemerintah desa agar dilakukan sosialisasi ulang,” pungkasnya.



Penulis: Agus Sugianto
Sumber: Fajarnews
Powered by Blogger.