Tolak PLTU II Indramayu, Warga Surati Gubernur Aher

 
Indramayu - Rencana pembangunan PLTU II Indramayu yang berkapasitas 2 x 1.000 MW, di Desa Mekarsari, Kecamatan Partol dan Desa Sumuradem terus mendapatkan penolakan ratusan warga. 
 
Warga bahkan membuat surat ke beratan yang disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Surat penolakan juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi, Kemen terian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Komnas HAM, dan KPK.

Surat tersebut berisi keluhan warga tentang dampak pencemaran lingkungan akibat PLTU Sumuradem (PLTU I) yang beroperasi sekitar 2011 dan mengakibatkan kerugian warga tanpa ada kebijakan apa pun. Begitupun dengan rencana pembangunan PLTU II yang dipastikan akan merampas hak-hak hidup warga. Pasalnya, kondisi kesehatan warga yang tinggal di desa sekitar PLTU I mengalami penurunan.

Adapun berkaitan dengan pembangunan PLTU II yang ditargetkan awal 2017 mendatang hal itu dikhawatirkan menyebabkan ribuan warga kehilangan pekerjaan terutama bagi buruh tani dan juga nelayan. “Surat penolakan pembangunan PLTU dua sudah kami kirim ke Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan,” kata tokoh masyarakat Indramayu Sayid Muchlisin.

Selain dampak lingkungan yang terjadi akibat pencemaran yang ditimbulkan PLTU, pada proses pengadaan lahan pun berpotensi ada penyimpangan yang mengarah pada unsur korupsi seperti yang terjadi pada PLTU I yang menjerat sejumlah elit birokrasi Indramayu. Selain itu,pada proses pengadaan lahan untuk PLTU II yang saat ini sudah melawati fase konsultasi publik disinyalir adanya pembodohan masyarakat.

Apalagi tenaga listrik yang digunakan warga setempat bukan bersumber dari PLTU I yang sudah beroperasi melainkan masih bersumber dari PLTA Jatiluhur. Pemerintah diharapkan menghentikan program pembangunan yang mengarah pada kerusakan lingkungan dan perampasan hak-hak sipil.

“Warga akan kehilangan pekerjaan serta kehilangan pendapatan. Dan dalam kurun waktu tertentu akan banyak yang menderita sakit, mengingat polusi yang ditimbulkan dari penggunaan batu bara yang memancarkan zat beracun itu mengancam kesehatan warga,” tuturnya.

Seperti diketahui, warga Desa Mekarsari dan Desa Patrol, Kecamatan Patrol, Kabupaten In dramayu,menolak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) II.

Warga meni lai, sejak PLTU Sumuradem Unit I yang terletak di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, beroperasi pada tahun 2011, warga sudah merasakan dampak negatifnya. Dampak negatif tersebut diantaranya berkurangnya tangkap an hasil laut akibat pencemaran air yang menyebabkan pendapatan nelayan berkurang drastis bahkan merugi. Selain itu, menurunnya produktivitas pertanian dan pengangguran aki bat penggusuran lahan produk tif, serta dampak kesehatan akibat debu batubara.


Penulis: Koran SINDO
Sumber: Okezone
Powered by Blogger.