Satu Dari Empat Pelaku Curanmor di Kertasemaya Berhasil Ditangkap


Indramayu - Her alias Tapo (21), asal Blok Tritanjang, Desa Guwa Lor, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, yang diketahui sebagai salah satu dari empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dilumpuhkan petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang, Indramayu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit motor Suzuki Spin dengan nomor polisi (nopol) T 2556 VL, warna biru putih milik korban.

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, mengatakan pengungkapan itu berawal dari sejumlah anggota setempat melakukan patroli antisipasi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasa disebut C3 di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.

Saat dalam perjalanannya melewati sebuah warung makan di Desa Gedanggan, Kecamatan Sukagumiwang, tak berapa lama, mendengar ada teriakan kegaduhan yang menyebutkan ada maling. Bahkan terlihat, warga sudah mengamankan seorang laki-laki.

Mengetahui itu, Wijonarko mengungkapkan, beberapa anggota langsung mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Tapo mengakui perbuatannya. Motor tersebut yang diketahui milik Mungkad (55) dicurinya saat diparkir di halaman rumah di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.

"Barang bukti motor bersama pelakunya yang telah kita amankan saat itu juga kita bawa ke Mapolsek Sukagumiwang untuk pemeriksaan. Di hadapan petugas, pelaku mengakui mencuri motor korban saat diparkir di halaman rumah," ujarnya, Kamis (17/3/2016).

Selain mengamankan pelaku dan motor milik korban yang semula dicuri, polisi menyita sebuah helm milik tersangka, tiga kunci T milik pelaku, serta satu lembar STNK.

"Tiga orang lainnya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, identitasnya sudah kita ketahui. Sekarang sedang dilakukan pengejaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," serunya.



Penulis: Dwi Ayu
Sumber: Okezone
Powered by Blogger.