Satu Dari Empat Pelaku Curanmor di Kertasemaya Berhasil Ditangkap
Indramayu - Her alias Tapo (21), asal Blok Tritanjang, Desa Guwa Lor, Kecamatan
Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, yang diketahui sebagai salah satu dari
empat pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil
dilumpuhkan petugas Reskrim Polsek Sukagumiwang, Indramayu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit motor
Suzuki Spin dengan nomor polisi (nopol) T 2556 VL, warna biru putih
milik korban.
Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko, mengatakan pengungkapan itu
berawal dari sejumlah anggota setempat melakukan patroli antisipasi
pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat),
dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) biasa disebut C3 di wilayah
hukum Polsek Sukagumiwang.
Saat dalam perjalanannya melewati sebuah warung makan di Desa
Gedanggan, Kecamatan Sukagumiwang, tak berapa lama, mendengar ada
teriakan kegaduhan yang menyebutkan ada maling. Bahkan terlihat, warga
sudah mengamankan seorang laki-laki.
Mengetahui itu, Wijonarko mengungkapkan, beberapa anggota langsung
mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, Tapo mengakui perbuatannya. Motor
tersebut yang diketahui milik Mungkad (55) dicurinya saat diparkir di
halaman rumah di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten
Indramayu.
"Barang bukti motor bersama pelakunya yang telah kita amankan saat
itu juga kita bawa ke Mapolsek Sukagumiwang untuk pemeriksaan. Di
hadapan petugas, pelaku mengakui mencuri motor korban saat diparkir di
halaman rumah," ujarnya, Kamis (17/3/2016).
Selain mengamankan pelaku dan motor milik korban yang semula dicuri,
polisi menyita sebuah helm milik tersangka, tiga kunci T milik pelaku,
serta satu lembar STNK.
"Tiga orang lainnya kabur melarikan diri dengan mengendarai sepeda
motor. Namun, identitasnya sudah kita ketahui. Sekarang sedang dilakukan
pengejaran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," serunya.
Penulis: Dwi Ayu
Sumber: Okezone
Post a Comment