Main ke Rumah Teman, Motor Mahasiswa di Majalengka Raib


Majalengka - Sepeda motor milik dua mahasiswa, yaitu Muhammad Nizar dan Nosin, raib dibawa maling. Saat dicuri, motor itu diparkir di garasi rumah temannya di Jalan Suha Nomor 587 RT 01 RW 06, Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

"Dua sepeda motor tersebut bernomor polisi E 2628 WJ milik Muhamad Nizar dan bernomor polisi E 6956 WP milik Nosin," ucap Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid, Kamis (24/3/2016).

Yudhi mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat dua sepeda motor yang terparkir di garasi rumah itu dalam keadaan terkunci.

Ia menduga pelaku masuk dengan cara merusak gembok pintu gerbang pagar lalu masuk ke pekarangan rumah dan membuka pintu garasi yang tidak terkunci. Pihaknya mengaku masih mendalami kasus ini dan mengejar pelaku.

"Akibat kejadian ini, setiap korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta," tuturnya.


Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Powered by Blogger.