Curi Kotak Amal, Seorang Pemuda Babak Belur Dihajar Massa


Indramayu - Kepergok mencuri kotak amal Musola Nurul Iman di Desa Singaraja Kecamatan Indramayu, Mas (22), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Karangampel, babak belur dihajar massa, Kamis (3/3). Beruntung nyawa pemuda tersebut berhasil diselamatkan polisi, yang tiba di lokasi.

Mas, mengambil kotak yang di dalamnya berisi uang recehan sejumlah Rp306 ribu. Namun, apes bagi dia, pada saat hendak membawa kabur kotak amal tersebut, dipergoki oleh pengurus musala.

Sebelumnya pengurus musala tersebut curiga, ketika melihat kotak amal yang tersimpan di dalam musala hilang. Merasa penasaran, ia pun kemudian keluar. Kecurigaan tersebut ternyata benar. Pada saat, dirinya keluar melihat ada seorang pemuda (pelaku, red) sedang membawa kotak amal tersebut.

Ia pun lantas memanggil pemuda itu. Namun, pemuda berinisial Mas tersebut, malah kabur. Melihat pencuri itu kabur, pengurus musala tersebut kemudian mengejarnya sembari berteriak maling. Warga setempat, setelah mengetahui ada maling, membantu mengejar.

Mas, akhirnya berhasil ditangkap tidak jauh dari musala. Saat itu juga, warga beramai ramai menghajar pemuda tersebut. Aksi warga itu, akhirnya berhasil diredam Petugas Polsek Indramayu, yang cepat tiba di lokasi kejadian, sehingga nyawa pemuda itu selamat. Setelah diamankan sementara di balai desa setempat, pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Wijonarko melalui Kapolsek Indramayu AKP Budiyanto didampingi Kanit Reskrim Ipda Ahmad Yani, membenarkan aksi pencurian tersebut. Menurut Budiyanto, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan. Dari tangan Mas, ikut diamankan barang bukti kotak amal yang dicurinya beserta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya itu.

“Dalam kotak amal itu terdapat uang berjumlah Rp306 ribu. Saat dilakukan pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya itu. Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman penjara di bawah 5 tahun. Karena melanggar Pasal 362 KUHPidana, tentang pencurian,” ujar Budiyanto.


Penulis : Kom
Sumber : Radar Cirebon
Powered by Blogger.