Satpol PP Indramayu Sita Ribuan Liter Tuak

Indramayu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu  berhasil menyita sedikitnya 1.575 liter minuman keras (miras) jenis tuak dalam 63 jeriken saat menggelar razia ke sejumlah warung di wilayah hukum Polres Indramayu.

Razia tersebut dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk menekan angka peredaran miras yang dianggap sangat meresahkan masyarakat. “Barang bukti tersebut kami amankan dari sejumlah pedagang yang memperjualbelikan miras,” ungkap Kasi Ops Satpol PP Indramayu, Kodim Abdullah didampingi Kasubag Kepegawaian Satpol PP Indramayu, Siti Nur Amel, Selasa (2/2).

Dia mengatakan, ribuan liter tuak tersebut didapatkan dari sejumlah pedagang di Desa Sumuradem, Kecamatan Sukra ,Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan Kelurahan Lemah Mekar Blok Bong, Kecamatan Indramayu, serta  Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener. “Barang bukti tersebut sudah kita bawa ke kantor untuk selanjutnya dimusnahkan,” ungkapnya.

Dia menambahkan, selain razia tersebut, pihaknya pun akan melakukan patroli secara rutin ke sejumlah wilayah yang diaggap rawan peredaran miras. “Kita juga akan melakukan razia ke anak-anak sekolah,” imbuhnya.

Pihaknya pun dalam waktu dekat akan melakukan patroli ke sejumlah kos-kosan yang saat ini semakin menjamur dan tanpa proses izin yang dianggap berpotensi sebagai sarang tindakan mesum. 


Penulis : Agus Sugianto
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.