Ratusan Bangunan Warung Remang Remang Akan Dibongkar
Indramayu - Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membongkar ratusan bangunan di sepanjang Jalan Pantura Indramayu yang diketahui sebagai tempat prostitusi. Pembongkaran bangunan tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan visi dan misi REMAJA (religius, maju, mandiri dan sejahtera) Kabupaten Indramayu.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Indramayu Sunardi menjelaskan, rencana pembongkaran ratusan bangunan prostitusi itu sesuai dengan Perda Indramayu Nomor 4 tahun 2001 tentang Prostitusi.
"Selain itu , kami juga harus menyelaraskannya dengan visi dan misi REMAJA," ujar Sunardi, Sabtu (20/2/2016).
Ia menyebutkan, ratusan bangunan prostitusi tersebut berada di sepanjang jalur pantura Indramayu mulai dari dearah Lohbener hingga Sukra.
"Ada sekitar 200 bangunan sepanjang jalan. Selain itu, ada juga di daerah lainnya seperti di Desa Cilege Indah Kecamatan Gantar," tambahnya.
Setiap tahunnya, pekerja seks komesial (PSK) yang terjaring razia terus meningkat, pada 2015, sebanyak 39 PSK terjaring razia, 36 orang diantaranya dibawa ke Palimanan, dan tiga lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri karena diduga bertugas sebagai mucikari.
Sunardi menuturkan, penyebab banyaknya PSK di Indramayu lantaran faktor pendidikan dan pengangguran .
"Untuk itu, dalam menekan PSK di Indramayu, harus secara bersama-sama menanggulanginya bukan hanya salah satu instansi saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat 50 persen dari 1.600 PSK Indramayu terkena virus HIV/AIDS.
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Indramayu Sunardi menjelaskan, rencana pembongkaran ratusan bangunan prostitusi itu sesuai dengan Perda Indramayu Nomor 4 tahun 2001 tentang Prostitusi.
"Selain itu , kami juga harus menyelaraskannya dengan visi dan misi REMAJA," ujar Sunardi, Sabtu (20/2/2016).
Ia menyebutkan, ratusan bangunan prostitusi tersebut berada di sepanjang jalur pantura Indramayu mulai dari dearah Lohbener hingga Sukra.
"Ada sekitar 200 bangunan sepanjang jalan. Selain itu, ada juga di daerah lainnya seperti di Desa Cilege Indah Kecamatan Gantar," tambahnya.
Setiap tahunnya, pekerja seks komesial (PSK) yang terjaring razia terus meningkat, pada 2015, sebanyak 39 PSK terjaring razia, 36 orang diantaranya dibawa ke Palimanan, dan tiga lainnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri karena diduga bertugas sebagai mucikari.
Sunardi menuturkan, penyebab banyaknya PSK di Indramayu lantaran faktor pendidikan dan pengangguran .
"Untuk itu, dalam menekan PSK di Indramayu, harus secara bersama-sama menanggulanginya bukan hanya salah satu instansi saja," tuturnya.
Untuk diketahui, Dinas Sosial, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Indramayu mencatat 50 persen dari 1.600 PSK Indramayu terkena virus HIV/AIDS.
Penulis : Dwi Ayu
Sumber : Okezone
Post a Comment