Biadab, Seorang Gadis Mengaku Diperkosa Paman Hingga Hamil
Indramayu - Seorang gadis berinisial ES (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten
Indramayu, mengaku diperkosa oleh pamannya. Akibatnya, kini ES hamil
tujuh bulan. Pengakuan ini disampaikan ES saat mendatangi Kantor Biro
Harian Umum (HU) Fajar Cirebon di Kabupaten Indramayu dengan didampingi
keluarganya di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (26/2).
ES menceritakan digauli oleh pamannya berinisial DS yang juga tinggal
di desa yang sama. Peristiwa itu terjadi pada Hari Sabtu tanggal 18
Juli 2015 sekitar pukul 22.00 WIB. “Saat itu saya sedang tidur di kamar
depan sendirian, tiba tiba saja DS datang ke kamar dan mengajak
bersetubuh,” ungkapnya.
Awalnya ES menolak, namun kemudian DS mengancamnya dengan menggunakan golok. “Saya takut, akhirnya saya pasrah,” ucapnya.
Tak hanya sekali, DS yang merupakan pekerja bengkel itu pun
melancarkan aksinya berulang kali saat rumah ES dalam keadaan sepi.
“Pernah juga saat saya sedang tidur, tiba-tiba DS datang dan menyuruh
saya untuk minum sekaleng larutan, hingga saya tak sadarkan diri,”
katanya.
Sementara perbuatan yang menimpa ES tersebut baru diketahui setelah
korban mengalami depresi, sehingga oleh paman korban yang lain dibawa ke
rumah sakit. “Anak saya sebelum kejadiaan baik-baik saja, tidak ada
tanda-tanda gangguan kejiwaan, namun tiba tiba dia mengalami depresi,”
ungkap salah satu paman ES, Abdul Rahim (45).
Ia tidak menyangka jika keponakannya itu telah diperkosa pamannya
sendiri. “Kami sudah melapor ke polisi namun sampai saat ini belum ada
upaya kongkrit dari penegak hukum di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI)
Indramayu, Yuyu Khaerunisah mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus
ini sampai pelaku diproses dan dihukum. Selain itu, kata Yuyu, pihaknya
pun akan mendampingi korban untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan
kesehatan sampai melahirkan.
“Hari senin depan kami bersama P2TP2A Kabupaten Indramayu akan
mendatangi Polres Indramayu untuk menanyakan permasalahan korban
sekaligus melakukan pelaporan sejauh mana penanganan kasus tersebut,”
tandasnya.
Penulis : Agus Sugianto
Sumber : Fajarnews
Post a Comment