Biadab, Seorang Gadis Mengaku Diperkosa Paman Hingga Hamil

 
Indramayu - Seorang gadis berinisial ES (21), warga Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, mengaku diperkosa oleh pamannya. Akibatnya, kini ES hamil tujuh bulan. Pengakuan ini disampaikan ES saat mendatangi Kantor Biro Harian Umum (HU) Fajar Cirebon di Kabupaten Indramayu dengan didampingi keluarganya di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (26/2). 
 
ES menceritakan digauli oleh pamannya berinisial DS yang juga tinggal di desa yang sama. Peristiwa itu terjadi pada Hari Sabtu tanggal 18 Juli 2015 sekitar pukul 22.00 WIB. “Saat itu saya sedang tidur di kamar depan sendirian, tiba tiba saja DS datang ke kamar dan mengajak bersetubuh,” ungkapnya.

Awalnya ES menolak, namun kemudian DS mengancamnya dengan menggunakan golok. “Saya takut, akhirnya saya pasrah,” ucapnya.

Tak hanya sekali, DS yang merupakan pekerja bengkel itu pun melancarkan aksinya berulang kali saat rumah ES dalam keadaan sepi. “Pernah juga saat saya sedang tidur, tiba-tiba DS datang dan menyuruh saya untuk minum sekaleng larutan, hingga saya tak sadarkan diri,” katanya.

Sementara perbuatan yang menimpa ES tersebut baru diketahui setelah korban mengalami depresi, sehingga oleh paman korban yang lain dibawa ke rumah sakit. “Anak saya sebelum kejadiaan baik-baik saja, tidak ada tanda-tanda gangguan kejiwaan, namun tiba tiba dia mengalami depresi,” ungkap salah satu paman ES, Abdul Rahim (45).

Ia tidak menyangka jika keponakannya itu telah diperkosa pamannya sendiri. “Kami sudah melapor ke polisi namun sampai saat ini belum ada upaya kongkrit dari penegak hukum di Kabupaten Indramayu,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Indramayu,  Yuyu Khaerunisah mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai pelaku diproses dan dihukum. Selain itu, kata Yuyu, pihaknya pun akan mendampingi korban untuk mendapatkan perlindungan dan jaminan kesehatan sampai melahirkan.

“Hari senin depan kami bersama P2TP2A Kabupaten Indramayu akan mendatangi Polres Indramayu untuk menanyakan permasalahan korban sekaligus melakukan pelaporan sejauh mana penanganan kasus tersebut,” tandasnya.


Penulis : Agus Sugianto
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.