Rampas Motor, Anggota XTC Ditangkap Polisi

Indramayu - Dua pelaku pencurian motor yang diketahui berinisial RP (17) warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Karangampel, dan Sun (24) warga Desa Karangampel Lor, Gang 7, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu yang sedang melancarkan aksinya di jalan Tanjung Pura Indramayu berhasil dibekuk pihak kepolisian sektor Indramayu Kota.

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko melalui Kapolsek Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan peristiwa tersebut berawal saat sepeda motor jenis Yamaha Vega ZR dengan nomor polisi E 6540 SP berwarna biru, yang sedang dikemudikan Topan Purwadi (21), penduduk di jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karanganyar, Indramayu, setelah membeli minuman tuak di Dayung Bojongsari, tiba-tiba dalam perjalanan berpapasan dengan segerombolan motor yang diduga anggota XTC sebanyak 10 sepeda motor.

“Selanjutnya korban dikejar oleh gerombolan geng motor tersebut. Karena merasa takut, di Jalan Tanjung Pura Kelurahan Karanganyar Indramayu, korban melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya,” terang AKP Budiyanto, Minggu (10/01).

Ia menambahkan, kemudian kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil motor korban. Kemudian setelah melihat motornya di bawa pelaku, korban melaporkan ke teman-teman dan mengejar pelaku sambil melapor ke Polsek Indramayu.

“Mendengar laporan tersebut, kami melakukan pengejaran terhadap pelaku dan di Jalan Kapten Arya, Kelurahan Kepandean, pelaku berhasil diamankan, berikut dengan sepeda motor korban. Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Indramayu,” tandasnya.


Penulis : Dwi ayu
Sumber : Cirebontrust
Powered by Blogger.