Polisi Sita 880 Liter Tuak Siap Jual di Indramayu

Indramayu - Petugas Kapolsek Indramayu Kota sita minuman keras miras jenis tuak sebanyak 880 liter tuak di gudang Jalan Pahlawan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Rabu (20/1/2016). Operasi itu dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.

Kapolres Indramayu Wijonarko melalui Kapolsek Indramayu Kota Budiyanto, didampingi Kasubbag Humas Ramauli Tampubolon Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat online membenarkan adanya operasi pekat yang digelar jajaran Polsek Indramayu Kota. Sebanyak 880 liter tuak diamankan di gudang milik Simbolon, Jalan Pahlawan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.

Pengungkapan kasus itu, bermula ketika anggota satreskrim dan sabhara yang sedang melaksanakan giat rutin patroli, bertemu beberapa pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Pahlawan, tepatnya dekat kuburan Cina. Melihat patroli lewat, gerombolan pemuda tersebut bubar dan melarikan diri.

Curiga dengan tindak tanduk mereka,  anggota reskrim mengecek ke lokasi, ternyata ditemukan bekas plastik pembungkus tuak. Setelah ditelusuri, rupanya kurang dari 10 meter ditemukan tempat menjual tuak milik Simbolon. Ketika ditanyai anggota dan dipastikan isi jerigen tersebut adalah tuak, petugas langsung mengamankan 22 jeriken berisi tuak siap jual ke mapolsek.

Terhadap penjual tuak, pihaknya berjanji akan menerapkan tindakan tegas jika tetap dengan sengaja kembali menjajakan minuman keras atau sejenisnya.



Penulis : -
Sumber : -
Powered by Blogger.