Ini Jawaban BK DPRD Indramayu Ihwal Dilayangkannya SP untuk Azun Mauzun

Indramayu - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Indramayu, H. Sirojudin memberikan tanggapan terkait ramainya perbincangan mengenai surat peringatan (SP) oleh BK kepada salah satu anggota DPRD Indramayu, Azun Mauzun karena dianggap sering update status dan mengunggah foto di media sosial.

Menurut Sirojudin, secara intansi maupun pribadi, pihaknya memberikan apresiasi kepada Azun Mauzun karena telah menyerap aspirasi masyarakat dengan menggunakan media sosial. Namun menurutnya, ada etika yang tidak boleh dilanggar terkait tugas dan fungsi anggota dewan sebagai penyalur aspirasi masyarakat yakni tidak mengeluarkan perkataan yang dianggap kurang pantas apalagi mengunggah sejumlah foto yang tidak layak.

“Saya rasa tidak etis ketika ada anggota dewan mengucapkan kalimat berbau binatang, kemudian mengunggah foto telanjang saat pijit dan lainnya,” ungkapnya, Jumat (29/1).

Atas dasar itu, kata Sirojudin, pihaknya kemudian memberikan surat teguran kepada Azun Mauzun, sebagai bahan evaluasi agar dapat menjaga citra dewan di masyarakat. “Pemberian surat peringatan itu tidak serta-merta dikeluarkan secara spontanitas, melainkan melalui prosedur dan mekanisme yang ada, dengan menimbang beberapa hal,” terangnya.

Surat peringatan tersebut, lanjutnya, sudah dirapatkan dengan unsur pimpinan mulai dari fraksi, komisi serta Ketua DPRD Indramayu pada tanggal 3 Januari 2016. Kemudian hasilnya, disepakati untuk dilayangkan surat peringatan kepada Azun Mauzun.

“Tidak ada tendensi apapun dalam pemberian surat itu. Kami anggota BK DPRD Indramayu profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

Dia menambahkan, surat peringatan tersebut tidak hanya berlaku kepada Azun Mauzun, melainkan juga kepada anggota DPRD Indramayu lainnya jika terbukti melakukan pelanggaran. “Ini semata mata dalam rangka meningkatkan kinerja DPRD Indramayu dalam memperjuangkan aspirasi di masyarakat,” ungkapnya.


Penulis : Agus
Sumber : Fajarnews
Powered by Blogger.