Imang, Pelaku Pencurian Mobil Tewas Dihajar Massa

Indramayu - Sudirman alias Imang, warga Blok Gopala RT 03/01, Desa Kedokanbunder, Indramayu tewas dihakimi massa usai diketahui mencuri dan melarikan kendaraan roda empat yang terjebak di pasar malam Desa Jaya Winangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Selasa (5/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

Peristiwa itu bermula dari aksi pelaku yang dilakukan di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang. Kala itu,  pemilik kendaraan roda empat jenis pickup nomor polisi E 8077 DI milik Didi Rasidi warga Desa Jimpret Kecamatan Widasari sedang makan malam di sebuah warung makan. Namun tiba-tiba datang sebuah kendaraan roda empat jenis Honda Jazz menurunkan dua orang dan langsung beraksi membawa kabur kendaraan tersebut.

Mengetahui kendaraannya dibawa kabur orang, pemilik mobil pickup pun berusaha mengejarnya. Sampai di simpang dua antara jalan ke Kedokan Bunder dan Karangampel, kedua kendaraan mengambil dua jalur berbeda, mobil Honda Jazz memilih lurus, sementara pelaku dan mobil pickup menuju jalan ke arah Kedokan Bunder.

Namun nahas, di jalur tersebut justru ada aktivitas  pasar malam sehingga arus lalu lintas pun padat. Sementara pemilik kendaraan terus berteriak maling. Mendapati pelaku terjebak macet, sang pemilik bersama warga memaksa pelaku keluar dari dalam mobil.

Namun satu di antara kedua pelaku yang membawa kabur mobil tersebut berhasil kabur. Karena kesal, pemilik kendaraan bersama warga lantas menghakimi pelaku hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Saksi kejadian Rendra (23), warga Cangkingan mengatakan, pihaknya terkejut sekitar pukul 21.30 WIB, mendengar teriakan maling sejak Pertigaan Desa Cangkingan dan Jaya Laksana.

Dari situ, kata dia, warga pun ikut mengejar, dan pelaku berhasil ditangkap di kawasan pasar malam Desa Jaya Winangun dan saat itu juga pelaku dapat tertangkap oleh seseorang yang membawa senjata jenis pistol dan kemudian menjadi bulan-bulanan warga  hingga kemudian tewas. “Ada suara tembakan waktu pelaku diburu, waktu dikejar ada dua pelaku di dalam mobil, salah satunya kabur dan satunya meninggal,” ungkapnya.

Korban yang juga pelaku selanjutnya dilarikan ke RS Zam-zam Jatibarang untuk proses legalisasi jenazah dan barang bukti satu unit kendaraan mobil pickup Nopol E 8077 DI diamankan di Mapolsek Kedokanbunder. Saat petugas piket melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tidak ada satupun yang bersedia untuk memberikan keterangan kepada media.



Penulis : IEM
Sumber :Fajarnews
Powered by Blogger.